Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Oknum Provost Larang Korban Penganiayaan Cerita Pada Wartawan

Oknum Provost Larang Korban Penganiayaan Cerita Pada Wartawan

- Selasa, 04 Mei 2021 16:39 WIB
Mtc/suryanto
Hari ini Deasy Natalia Beru Sinulingga dan orangtuanya Noviritani Lumban Tobing penuhi undangan Provost Polrestabes Medan yang dituangkan dalam surat panggilan klarifikasi yang d
MATATELINGA, Medan- Hari ini Deasy Natalia Beru Sinulingga dan orangtuanya Noviritani Lumban Tobing penuhi undangan Provost Polrestabes Medan yang dituangkan dalam surat panggilan klarifikasi yang ditanda tangani oleh Kanit Provos AKP Ahmad Haidar Harahap., Selasa (4/5/2021) pukul 11.30 WIB.

Sesampainya mereka di depan Polrestabes Medan, dengan didampingi oleh Ka UPT Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sumatera Utara, Hj Rosmidar dan Kasi Kordinasi dan Kerjasama, Deasy Natalia serta ibunya langsung masuk kedalam ruangan AKP Ahmad Haidar, namun mengingat menjaga protokol kesehatan, pemeriksaan dilakukan secara bergantian.

"Jadi kami tadi dimintai klarifikasi dari kejadian kami membuat laporan kejadian dugaan penganiayaan oleh mantan suami Deasy hingga kami mendapatkan perlakuan kasar di Polsek Percut Sei tuan. Kami tidak pernah mendapatkan keadilan, terkait oknum penyidik yang dinilai kurang profesional.

Baca Juga:Oknum Provos Polrestabes Medan Diduga Rintangi Tugas Wartawan

Jadi karena ketidak profesionalan itu lah makanya terjadi Keributan di Polsek Percut Sei tuan, "ucap Novieritani melalui sambungan telepon. (4/5/2021).

Lanjutnya lagi, sebelum si Deasy diperiksa penyidik Propam Polrestabes Medan, Provost berinisial RW itu mengikuti dirinya dan meminta agar tidak bercerita tentang kasusnya.

Hal ini lah diduga menjadi penyebab oknum Anggota Provost berinisial Aiptu RW runtangi tuags Wartawan dalam melakukan tugas jurnalistik. ( baca : Oknum Provost Rintanggi Tugas Jurnalistik )

[br]"Pas si Deasy sudah masuk ke ruangan pak AKP Ahmad Haidar Harahap, saya kan ke kamar mandi, disitu saya diikuti oleh Aiptu RW, dia meminta agar saya tidak cerita tentang kejadian di Polsek Percut Sei tuan hingga akhirnya di panggil ke Provost Polrestabes Medan pada wartawan,"jelas wanita penderita kanker serviks stadium 4 ini.

Sementara itu kuasa hukum Deasy dan Noviritani, Muhammad Irsyad Lubis SH mengatakan bahwa timnya hari ini sudah bekerja dan telah mendatangi Polsek Percut Seituan.

"Iya mulai semalam (3/5/2021) saya sudah resmi menjadi kuasa hukum dari Deasy dan ibunya. Jadi anggota aku tadi sudah ke Polsek Percut Seituan untuk kordinasi dan besok juga akan kami dampingi ke RENATA Polda Sumatera Utara, sekitar jam 10.00 WIB untuk melakukan gelar perkara, makanya anggota aku sudah di Polsek untuk kordinasi, jadi untuk pemeriksaan di Propam Polrestabes Medan tadi.

Memang belum kami dampingi, namun orang Propam sudah nelpon. Sebagai langkah kita lihat dulu, karena akar permasalahannya adalah laporan si Deasy atas dugaan penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga di Polsek Percut Seituan,. "pungkas M Irsyad Lubis. ( mtc/Suriyanto )

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Biaya Pemeriksa Kesehatan Memperoleh SIM Rp 30.000/Orang, Dananya Mengalir Kemana....?

Berita Sumut

Kapolres Samosir Jadi Orangtua Asuh Anak Korban Penganiayaan, Wujud Kepedulian Masa Depan Korban

Berita Sumut

Kasat Reskrim dan Lantas Polrestabes Medan Diganti

Berita Sumut

Dua Wanita Loncat Hingga Tak Sadarkan Diri, Akibat Apa...?

Berita Sumut

Mediasi Kasus Penganiayaan Warga Karang Bangun Berakhir Damai, Tengah Malam

Berita Sumut

"Manusia Emas" Ditangkap Diduga Aniaya Istri Siru