MATATELINGA. Pematangsiantar - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kota Pematangsiantar meringkus pemuda berinisial A alias "AJ" (28) lantaran memiliki narkotika jenis sabu, di pinggir Jalan Sriwijaya, Kecamatan Siantar Utara, Sabtu, (08/05/2021) sekira pukul 17.00 Wib.Informasi diperoleh MATATELINGA.com, Polisi menangkap pria berusia 28 tahun tersebut, setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait keberadaan A alias "AJ" (28) dan kepemilikan narkoba jenis sabu. Kemudian, petugas turun kelokasi dan melakukan penyelidikan.
Baca Juga:Viral! Di Tengah Hujan, Ratusan Pemudik Terobos Pos Penyekatan Jalur Mudik LebaranKemudian petugas melihat A alias "AJ" sedang berdiri di pinggir Jalan Sriwijaya, Kecamatan Siantar Utara. Seperti nya pelaku mengetahui kehadiran petugas, pelaku kemudian berjalan dengan terburu-buru sambil membuang sesuatu dari tangan kiri ke sebuah pot bunga.Melihat itu, kemudian petugas langsung melakukan pengejaran dan mengamankan pelaku. Lalu, Polisi mengajak warga Sibatu-batu, Kecamatan Siantar Sitalasari tersebut menuju tempat semula ia berdiri. Darisana, Polisi menemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu seberat bruto 0, 40 gram.Kasubbag Humas Polres Kota Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan pelaku tindak pidana narkoba. Rusdi menyebutkan bahwa pelaku telah ditahan dan masih dilakukan proses penyidikan lebih lanjut."Pelaku sudah ditahan. Namun, masih dilidik, "katanya. (Mtc/sip)