Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Mudik 2021 Dilarang, Dir Lantas Poldasu Tinjau Penyekatan Perbatasan Lintas Provinsi

Mudik 2021 Dilarang, Dir Lantas Poldasu Tinjau Penyekatan Perbatasan Lintas Provinsi

- Selasa, 11 Mei 2021 22:00 WIB
Kombes Pol. Valentino Tatareda selaku Direktur 
MATATELINGA. Medan - Perayaan Hari Raya identik dengan pulang kampung dengan bahasa lain mudik ke kampung halaman, kali ini tahun 2021 kembali dilarang mudik kepada seluruh lapisan masyarakat di karenakan masih merembaknya virus covid 19 di tanah air.

Polda Sumut lakukan penyekatan di beberapa titik wilayah perbatasan,Kombes Pol. Valentino Tatareda selakuDirekturDit Lantas Polda Sumutlangsung tinjau tujuh pos penyekaatan di wilayah perbatasan Provinsi Sumatera Utara.

"Hari ini memantau dan memeriksa pos perbatasan di Pakpak Bharat, Karo, Aceh Tenggara dan tugu perbatasan Tapteng, Aceh Singkil. Sedangkan sebelumnya memantau pos perbatasan Langkat, Aceh, Labuhanbatu, Riau, Padanglawas, Riau dan Madina, Sumatera Barat," tutur Kombes Valentino kepada Wartawan, Selasa (11/05/2021) malam.

Baca Juga:Antisipasi Lonjakan Pasien Covid Pascalebaran, Dua Politisi Nasdem Sidak Kesiapan Rumah Sakit di Medan

Pemantauan dan pemeriksaan pos-pos perbatasan telah dilakukan sejak 6 Mei hingga menjelang lebaran, Selasa. "Ini hari terakhir saya memantau pos-pos perbatasan. Saya selalu ingatkan anggota yang bertugas benar-benar melaksanakan tugasnya. Jangan sampai melakukan negosiasi dengan pemudik, apalagi pungli ke pemudik," paparnya.

Valentino juga memberikan semangat dan perlengkapan penunjang di Pos Pam kepada petugas, seperti rompi Lantas, senter dan bantuan logistik untuk membantu pelaksaan tugas di lapangan.

"Sampaikan kepada masyarakat dengan tegas terkait aturan, namun tetap kedepankan senyum, sapa, salam pada saat pemeriksaan dan memutar balikan kendaraan yang berniat mudik," imbuh dia.

Dijelaskannya, hingga Selasa (11/05/2021) malam, kendaraan yang diputar balik mencapai 3.498, terdiri kendaraan roda dua 852 unit, mobil penumpang 1.674, bus 387, mobil barang 455 dan kendaraan khusus (Ransus) 130.

Penyekatan dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah melaui Satgas Penanganan Covid-19 yang menerbitkan SE No. 13 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri, dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama Ramadhan dan Lebaran.

[br]

Karenanya, mobilisasi masyarakat dibatasi dengan penyekatan. "Namun kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwa tidak semua kendaraan diputar balik, seperti angkutan cargo/barang dan melayani masyarakat yang melakukan kegiatan non mudik," ujarnya.

Ia menyontohkan, perjalanan dinas dengan melengkapi surat tugas, mengunjungi keluarga sakit, kemalangan, keperluan berobat ibu hamil, melahirkan dan pelayanan kesehatan darurat, dengan satu pendamping.

Tujuan semua itu, kata Valentino, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Terkait sejumlah wilayah aglomerasi yang dapat pengecualian, yakni kabupaten/kota berdekatan yang mendapat izin melakukan pergerakan, namun dibatalkan, menurut Valentino, juga bertujuan memutus rantai penyebaran Covid-19. (Mtc/rel)

Editor
: Rizky

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Polda Sumut Buka Nobar Gratis untuk Masyarakat hingga Laga Final

Berita Sumut

Michelle Wong Raih Nilai Akademis Sempurna Dengan Menyabet Peringkat Juara Umum

Berita Sumut

Polda Sumut Kerahkan Pengamanan Terpadu pada ASEAN U-19 di Stadion Teladan Medan

Berita Sumut

Hari Lahir Pancasila: Di mana Peran Mahasiswa?

Berita Sumut

IKAN SAPU - SAPU DI DANAU TOBA: SAAT SOLUSI MENJADI MASALAH BARU

Berita Sumut

Polda Sumut Tinjau SPBU Sekitar Medan, Pastikan Stok BBM Aman Saat Blackout