MATATELINGA, Asahan- Tercatat sudah ratusan kendaraaan roda dua maupun roda empat yang diputar balikan selama pra hingga pasca lebaran 1442 H yang melintasi wilayah hukum Polres Asahan.Meskipun tim terpadu Sat.Gas penanganan covid 19 melakukan penyekatan terhadap arus lalu lintas dan menghempang arah tujuan perjalanan pemudik, namun masih banyak cara lain yang dilakukan oleh pemudik untuk pulang kampung maupun yang akan kembali lagi ke daerah asal, seperti melewati jalan perkebunan maun jalan perkampungan.Keterangan Kapolres Asahan AKBP.Nugroho Dwi Karyanto.SIK melalui Kasubbag Humas Polres Asahan Ipda M.Pakpahan kepada matatelinga.com Minggu 16 Mei 2021 mengatakan hingga saat ini sejak diberlakukannya penyekatan arus lalu lintas bagi pemudik yang hendak pulang kampung dalam merayakan hari lebaran sejak Kamis 06 Mei 2021 hingga saat ini Minggu 16 Mei 2021.Dalam kurun waktu selama 10 hari ini , tercaatat sudah sebanyak 497 unit kendaraaan yang diputar balikan untuk kembali lagi kedaerah asalnya , apa bila penumpang kendaraaa tersebut tidak dapat menunjukan surat kelengkapan administrasi sebanagi mana yang ditetapkan oleh Pemerintah berkainatan pencegahan penyebaran wabah pandemi coid 19 ini, ujarnya
Baca Juga:Kapolda Sumut Cek Pos Penyekatan di Torgamba, Pastikan Tugas Personil Berjalan OptimalLebih lanjut Kasusbbag Humas Polres Asahan Ipda M.Pakpahan mengatakan dari jumlah kendaraaan yang terpaksa diputar balikkan di wilayah hukum Pplres Asahan tersebut terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 468 unit, bus sebanyak 21 unit roda dua.Tercatat hingga saat ini senayak 8 unit, dan untuk kendaraan roda dua tersebut diakui memang banyak yang lolos, dikarenakan jalan utuk menembus penyekatan yang dilakukan oleh para pelaku pemudik tersebut banyak dan biasanya mereka melalui jalan kedun maupun pedesaan.Terlebih lagi hari ini diprediksikan arus lalu lintas akan mengalami peningkatan dikarenakan banyak pemudik yang akan kembali ke daaerah asal, tim terpadu Sat.Gas Penanganan Covid 19 bersama TNI Polri tetap akan memberlakukan penyekatan.Kami akan lebih tegas lagi dalam menerapkan protokol kesehataan , hal ini semata untuk mencegah terjadinya lonjakaan penyebaran virus covid 19 dimaksud terlebih lagi khususnya di wilayah hukum Polres Asahan status penyebarannya sudah pada level kuning, pungkasnya (ben)