MATATELINGA, Toba: Bupati Toba Poltak Sitorus menghimbau masyarakat agar mentaati peraturan protokol kesehatan di setiap tindakan atau kegiatan.Kegiatan yang dimaksud terdapat dalam surat edaran bupati diantaranya acara pesta, kegiatan ibadah dan tempat wisata keramaian yang biasa dilakukan setiap saat dan mengundang banyak orang.Di ruang media center kantor bupati Toba, Poltak menjelaskan tujuan dari surat edaran yang sudah berlaku pada 18 Mei hingga 30 Mei 2021 adalah agar penyebaran virus Corona tidak meluas lagi."Jadi jangan main-main dengan covid ini karena sudah banyak korban meninggal dunia. Apalagi Toba sudah sangat rawan dengan jumlah penderita Covid-19 sebanyak 104 orang" terang Bupatidihadapan awak media Senin, (17/5).
Baca Juga:Poldasu Periksa 8.930 Pemudik yang melintas dengan swab Antigen.Bupati juga akan menegur kepala desa yang tidak bekerja untuk melakukan pencegahan penanganan virus Corona. "Jika posko tak bekerja sesuai tujuan mencegah penyebaran virus Corona, maka kami akan tegur" ungkap bupati Toba.Surat edaran yang sudah disebarluaskan sebagai tindak lanjut pemerintah mengantisipasi semakin banyaknya penduduk yang terkena virus Corona.Bupati berharap agar masyarakat tetap bisa menjaga imun tubuh dan tetap melakukan protokol kesehatan. (mtc/pintor)