Matatelinga - Medan, Puluhan massa yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Peduli Korban Trafiking NTT ( Nusa Tenggara Timur ) Melakukan aksi di Polresta Medan, Jln. H.M Said, Selasa (17/06/2014).
Pantauan dilokasi terhadap kasus yang menimpa 19 korban meminta pihak mabes Polri dalam hal ini Kapolri dan Kapoldasu selaku pimpinan tertinggi dari Kapolresta Medan untuk "intervensi dan turun tangan dalam proses pemperkasan" kasus sarang wallet.
Pemimpin aksi mengatakan mengusut tuntas "pendiskriminasian penegakan hukum" yang telah dialami para korban sebagai pekerja sarang wallet di Kota Medan sebagai pemblajaran kami atas kasus yang telah di petiskan sebelumnya tehadap kasus-kasus trafiking lainnya, sekitar 2-3 tahun lalu di ranah hukum Polresta Medan. ( Bukti No. Pol. STPL/2569/K/IX/2012/SKPT Resta Medan tgl 23 september 2012 ).
Tinjau kembali penangguhan penahanan dari tersangka Mohar, yang nota bene telah melakukan pelanggaran HAM berat, dimana tidak ada alasan untuk memaklumi perlakuannya tehadap 19 korban yang mengalami penyiksaan dan penyekapan demi satu penjeraan perbuatan pidana.
(Riadi/Mt)