MATATELINGA, Medan: PenyidikKejaksaan Negeri (Kejari) Serdangbedagai menggeledah kantorKomisi Pemilihan Umum (KPU) Serdang Bedagai,Kamis (20/5/2021). Selama penggeledahan, penyidik kejaksaan memasang garis pembatasan di seputaran kantor KPUD sehingga tidak setiap orang bisa memasuki kawasan tersebut.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sumatra Sumanggar Siagian membenarkan kabar penggeledahan itu. Penggeledahan itu, kata Sumanggar berkaitan dengan kasus yang saat ini tengah diusut Kejari Sergai.
“Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai melakukan penggeledahan. Sampai saat ini masih berlangsung,” ujar Sumanggar via seluler.
Namun Sumanggar belum mau mendetilnya. Lantaran penggeledahan masih berlangsung.“Itu kasusnya sudah tahap lidik,” ujarnya.
Dari sejumlah grup percakapan, banyak yang mengirimkan foto kantor KPU Serdangbedagai yang kini dipasangi pita berlabel kejaksaan. Suasana kantor tampak sepi.Sementara itu, pihak KPU Serdangbedagai belum memberikan klarifikasi. (*/mtc)