MATATELINGA, Medan- Masih segar lagi diingatan, wanita hamil bernama Deasy Natalia Br Sinulingga serta ibunya bernama Novie yang mengaku dianiaya diduga oleh oknum polisi dan Kapolsek Percut Sei Tuan. Kabar terbaru pelapor akan memenuhi panggilan penyidik di Polrestabes Medan.Dalam keadaan mengandung, Deasy dihadapan wartawan mengatakan dirinya mendapat informasi dari Lembaga PPA bernama Mitra bahwa dirinya pada Jumat 21 Mei 2021 akan menghadiri pemeriksaan di Polrestabes Medan."Saya dapat informasi dari Pak Mitra orang PPA katanya pada hari Jumat nanti diminta datang ke Polrestabes tentang Laporan saya kepada Kapolsek Percut Sei Tuan bernama AKP Janpiter Napitupulu," katanya, Kamis (20/5/2021).Ia menyatakan dengan tegas bahwa ia akan menghadiri panggilan tersebut bersama orangtuanya serta Dinas PPA.
Baca Juga:Nyawa Seperti Tak Berharga, Polsek Sunggal Gelar Rekonstruksi Suami Bunuh Istri"Saya akan datang walaupun saya dalam hamil gini, saya akan menceritakan segalanya apa yang terjadi saat kejadian yang saya alami di Polsek Percut Sei Tuan," ungkapnya.Mitra dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak membenarkan bahwa dirinya dihubungi oleh pihak penyidik meminta Pelapor menghadiri panggilan di Polrestabes Medan."Benar, Pemeriksaan kemarin ada terjadi keributan, supaya memudahkan untuk pemanggilan dihubungi lah kami untuk menyampaikan kepada pelapor, supaya memudahkan komunikasi karena kemarin komunikasi ngak baik antara penyidik dengan pelapor lantaran sempat terjadi keributan," akunya.[br]Petugas penyidik atas laporan Deasy tersebut bernama Bripka Edwin R Napitupulu kepada wartawan mengatakan kasus tersebut masih dalam penyelidikan."Masih penyelidikan, saya hanya bisa memberi tahukan itu untuk kelanjutan informasi nya hubungi pimpinan aja bang," ungkapnya pada Rabu (19/5/2021)lalu.Terkait korban dipanggil ke Propam Polrestabes Medan pada beberapa waktu yang lalu atas dimintai keterangan untuk proses pelanggaran disiplin, kasie Propam Polrestabes Medan, Kompol Jhony Aroma Siregar saat dikonfirmasi wartawan mengatakan kasus tersebut masih di proses."Masih di proses Pak, dan kita menunggu proses Pidananya juga, karena Kapolsek Percut di Laporkan juga Pidana di Polrestabes. Jadi di dulu kan proses Pidananya, baru Disiplin nya," pungkasnya pada Senin (17/5/2021) lalu.[br]Sebelumnya diberitakan Pasca terjadinya dua wanita Bernama Deasy Natalia beru Sinulingga (33) dan ibunya Novie Ritani Ritani Lumban Tobing (56) yang mengaku dianiaya diduga dilakukan oleh oknum Polisi dan Kapolsek, kini Deasy masih mengalami sakit di bagian perut nya dimana diketahui dalam peristiwa tersebut ia dalam keadaan hamil 6 bulan.Kepada wartawan ibunya bernama Novie Ritani Ritani Lumban Tobing (56) mengaku pasca yang terjadi di Polsek Percut Sei Tuan beberapa hari yang lalu, anaknya kini kerap kali mengalami sakit di bagian perutnya. Selasa (27/4)."Kakinya masih, pagi setelah kejadian Desi mengadu bahwa perutnya sakit hingga ada keluar darah, saya sempat berdoa ya Allah jangan lah sempat anak saya melahirkan sebelum waktunya," katanya dengan sedih.[br]Di hari yang sama deasy dibawa ibunya ke Rumah Sakit, menurut dokter pada bayi dikandungannya dibagian leher terlilit tali pusar."Jadi dibilang dokter itu ke anak saya kalau bisa jangan terlalu capek kali kalau bisa jangan sampai terjadi lagi karena bisa di operasi jadinya, itu anak saya ngak ada ngomong ke dokter soal kejadian di Polsek itu," ungkapnya."Anak saya bertanya 'apa mungkin keluar darah itu karena aku di tolak itu ya Mak'," imbuhnya.Deasy kata Novie mengadu kepadanya bahwa pada saat kejadian di Polsek itu, ia sempat mendapat ancaman kematian dari anggota Polsek Percut Sei Tuan."Kata anak saya dia dibisikkan oleh anggota disana baju hitam dengan mengatakan 'Kau nanti diluar dapat Mati kau kubikin' itu kata yang baju hitam itu," akunya.Hingga kini menurut Novie anaknya sering kali mengalami sakit dibagian perutnya, namun begitu ia berharap dan selalu berdoa agar tidak terjadi apa apa terutama kepada bayi yang dikandung anaknya.[br]Terkait dilaporkan nya Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu ke Polrestabes Medan, ia mengatakan apakah itu cukup bukti.Deasy dihadapan wartawan dikediaman nya Jalan Baru Lingkungan IV Bhayangkara 1 Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung mengatakan dirinya sudah melaporkan kejadian yang di alaminya ke Polrestabes Medan."Saya laporkan ke Polrestabes adalah Janpiter Napitupulu dengan anak buahnya atas laporan penganiayaan seperti yang tertuang dalam laporan polisi nomor : LP/B/818/K/IV/2021/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA," katanya, Selasa (20/4/2021).Novi (56) juga mengaku tangan kanan anaknya mengalami memar serta kakinya berdarah, tak hanya itu dirinya juga mengaku dibagian jempol tangan kanannya mengalami terkilir serta lengan baju sebelah kanannya robek akibat ditarik oleh Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu.Setelah kedua perempuan tersebut membuat laporan ke Polrestabes Medan, selanjutnya diarahkan oleh personil SPKT ke RS Pirngadi Medan. Kemudian mereka kembali lagi mengantar hasil dari RS Pirngadi Medan ke Polrestabes Medan. (Suriyanto)