MATATELINGA, Toba: Aksi penolakan warga Natumingka kecamatan Borbor kabupaten Toba terhadap PT. Toba Pulp Lestari pada Selasa, (17/5) yang berujung bentrok dan menimbulkan korban luka banyak menuai kontroversi.Banyak masyarakat beranggapan bahwa bentrokan tersebut hanya menimbulkan korban luka dari masyarakat Natumingka, sementara dari pihak PT. Toba Pulp Lestari dan kepolisian banyak juga mengalami hal yang sama.Polres Toba melalui Kasubag Humas pada Jumat, (21/5 ) mengatakan jika anggota mereka turut juga jadi korban sewaktu melakukan pengamanan aksi penolakan warga Natumingka.Kasubbag Humas Polres Toba mengatakan bahwa 15 personil termasuk dari Polsek Habinsaran berusaha mendinginkan situasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dari kedua belah pihak. "Kami aparat kepolisian Polres Toba netral dan tidak memihak" terang Kasubag Humas Polres Toba.Sementara menurut Tigor Manalu yang berada di lokasi pada saat kejadian mengatakan bahwa korban dari pihak PT. TPL 5 orang termasuk satuan pengamanan yang terpaksa harus dirawat.Warga Natumingka yang menjadi korban pada Selasa kemarin sudah melakukan pengaduan ke Polres Toba diantaranya, Wardy Simanjuntak 28, Hasiholan Hutapea 45, Jefri Waldy Tambunan 36, dan Tiominar Simanjuntak 61 tahun.Hingga saat ini Polres Toba belum menerima pengaduan dari PT. Toba Pulp Lestari. Menurut Tigor Manalu, perusahaan masih menunggu petunjuk pimpinan untuk melakukan pelaporan ke Polisi.
Korban luka tersebut diantaranya tiga orang dari sekuritiTeddi Panjaitan,Basir Nababan, Setia Simatupang sementara pekerja Firmanwati Zega dan Sulaiman Zalukhu.
Warga berpendapat bahwa lahan tersebut merupakan milik warga Natumingka yang selama ini dikelola perusahaan penghasil Pulp tersebut. Sementara PT. Toba Pulp Lestari berpendapat lain dan mengatakan bahwa status lahan merupakan hutan negara yang mereka kelola sesuai aturan yang berlaku (HPH) berdasarkan SK Menteri Kehutanan No.493/Kpts-II/92 tanggal 01 Juni 1992.Jo SK.307/MenLHK/Setjen/HPL.P/7/2020 tentang Pemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri.Namun karena perbedaan pendapat, kedua kubu mempertahankan tanah tersebut yang berujung bentrok dan menimbulkan korban luka kedua belah pihak dan juga dari Porlres Toba.Akankah persoalan ini bisa cepat selesai agar tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan?. (mtc/pintor)