MATATELINGA, Medan: Ketua Pengadilan Negeri Medan, Sutio Jumagi Akhirno angkat 'suara' sehubungan dengan viralnya dugaan kepemilikan dua unit mobil mewah jenis Hammer dan Mini Cooper oleh seorang oknum panitera PN Medan."Kalau mobil Hammer dan Mini Cooper pernah lihat parkir di halaman Gedung Pengadilan Negeri Medan," ungkap Ketua PN Medan, Sutio kepada wartawan usai Acara Silaturahmi di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (21/05/21).Waktu itu, Lanjut Sutio memang ia sempat bertanya kepada sekurity, mobil Siapa ini?, Kenapa parkir disini?, sembari mengingatkan pada waktu itu kalau mobil bukan milik hakim dan pegawai yang bertugas hendaknya jangan parkir disini.Berkaitan dengan viralnya dua mobil mewah milik oknum Panitera, Ketua PN Medan Sutio menegaskan bahwa pagi tadi sempat memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi hal tersebut akan tetapi oknum panitera itu dikabarkan sakit."Kata staffnya, tak masuk kantor karena sakit," ucap Sutio lagi.Ia pun menjelaskan bahwa setiap harta atau aset milik hakim maupun panitera serta pegawai pengadilan telah melaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).Namun Sutio juga menegaskan wajar saja jika seorang memiliki mobil mewah, mungkin saja didapat dari hasil warisan keluarga."Mungkin didapat dari warisan atau usaha keluarga," tegasnya.Nah kalau ditanya kepada dirinya?, Ketua PN Medan pun memaparkan tidak pernah berpikir ataupun bermimpi untuk memiliki mobil mewah. (*/mtc)