MATATELINGA,Sibolga- Barang bekas sisa dari pembongkaran pasar Nauli Sibolga kini sudah menjadi perhatian dan sorotan masyarakat maupun pihak aparat penegak hukum baik yang ada di kota Sibolga maupun yang ada di Propini Sumatera Utara.Pasalnya barang bekas sisa pembongkaran pasar Nauli Sibolga tersebut merupakan asset milik negara kini telah banyak dipindah tangankan, diduga tanpa melalui prosedur yang sesuai mekanisme.Keterangan Jamali Siregar (43) warga jalan Kader Manik kelurahan Aek Muara Sibolga saat perbincangannya dengan Kru metatelinga.com di Sibolga mengatakan pasar Nauli Sibolga ini belum begitu lama dibangun oleh Pemerintah.Namun saat ini mungkin dari perkembangan zaman dan Pemerintah ingin memajukan sentra sentra perekonian rakyatnya, maka keberadaan pasar Nauli Sibolga yang lama dilakukan perbaikan dengan membongkar bangunan lama di ganti dengan yang baru sesuai master plant yang diinginkan oleh Pemerintah tentunya.
Baca Juga:Maria Vania Berjemur Pamer Belahan Dada, Bikin "Keras"Namun, sayangnya dalam pembangunan tersebut ditengarai banyak para mafia yang menggerogoti asset negara berupa barang bekas seperti besi baja kanal maupun besi baja lainnya yang merupakan peninggalan pasar Nauli Sibolga yang lama yang mempunyai nila jual yang sangat tinggi kini sudah raib entah kemana, ujarnyaLebih lanjut Jamali Siregar mengatakan informasi yang kami dapatkan dan beredar kabar konon katanya bahkan ada salah seorang pengusaha yang sanggup memberikan panjar hingga senilai milyaran rupiah asalkan seluruh bongkaran besi baja tersebut dapat diperolehnya.[br] Namun, setelah uang panjar tersebut diberikan besi baja ex bongkaran pasar Nauli Sibolga tersebut juga di berikan kepada ihak lain, dan ini awal mula gonjang ganjing kekisruhan tersebut.Jamali Siregar juga mengatakan barang bekas berupa besi baja tersebut sejatinya milik negara seyogyanya aparat penegak hukum daat melaakukan proses penyidikan terkait raibnya puluhan ton besi baja bekas bongkaran pasar Nauli tersebut, ungkapnya.Secara terpisah Robi (43) warga jalan Lumba lumba Sibolga juga mengatakan proyek pembangunan pasar Nauli Sibolga merupakan proyek yang berasal dari sumber dana APBN tahun 2020-2021 dengan biaya yang dianggarkan hingga senilai Rp.61 milyar rupiah.Pemenang tender proyek tersebut PT.Tureloto Battu Indah , namun dalam pelaksanaan pembongkaran bangunan pasar Nauli tersebut saat ini telah menuai sorotan dan kritik dari masyarakat Sibolga terkait banyaknya barang ek bongkan pasar Nauli yang bernilai cukup besar tersebut raib entah kemana rimbanya dan di lego oleh orang tidak bertanggung jawab tanpa memalui prosedur sebagai mana mestinya.[br]Ini barang bekas milik negara seharusnya aparat penegak hukum dapat menindak lanjuti kejadian ini , kami selaku warga masyarakat Sibolga berharap Dit.Reskrim Poldasu maupun Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dapat mengungkap kasus tidak pidana korupsi terkait penjualan barang bekas bongkaran pasar nauli Sibolga ini, dan bukan tidak mungkin petinggi di jajaran Pemerintahan Sibolga ini juga bermain, tukasnya.Namun sayangnya pihak pimpinan Dinas Perindag Kota Sibolga yang hendak dikonfirmasi terkait raibnya barang bekas bongkaran gedung pasar Nauli, baik melalui selularnya maupun ketika dikunjungi ke kantornya, tidak seorangpun yang dpat diemui dan menurut keterangan salah seorang staf di kantor tersebut hanya mengatakan “Bapak itu sedang pusing dan enatah dimana keberadaanya sekarang”.(mtc/gilang/ben)