MATATELINGA, Medan-Tidak terima lahan adat dikuasai oleh PT. TPL, Ikatan Pemuda Mahasiswa dan Pelajar Kecamatan Borbor melakukan demo di simpang lampu merah jl. H. Juanda /Jl. Katamso kota Medan, Senin (24/5/2021)Sebanyak 16 orang massa mengatasnamakan dari Ikatan Pemuda Mahasiswa dan Pelajar Kecamatan Borbor yang di Komandoi oleh Pancer Pangaribuan dan Hendro Pangaribuan, melakukan aksi protes meminta agar izin PT. TPL dicabut.Selain itu, massa juga menuntut agar aparat Kepolisian segera mencabut status tersangka 3 (tiga ) orang masyarakat Natumingka.Massa mengatakan bahwa, aksi mereka dipicu oleh adanya tindakan intimidasi terhadap masyarakat adat Natumingka oleh PT. TOBA PULP LESTARI (TPL).Sengketa antara masyarakat dengan PT. TPL sudah berlangsung sejak 2018, sampai sekarang.Perseteruan kembali terjadi pada tanggal 24 Oktober 2020, berujung 3 (tiga) orang tokoh masyarakat ada Natumingka (AS, PS, RS) telah dilaporkan dan di tersangkakan.[br]Puncaknya pada 18 Mei 2021 lalu, pada saat pihak TPL memaksa masuk ke lokasi untuk melakukan penanaman paksa pohon eukaliptus, namun dihadang oleh masyarakat. Walau demikian pihak TPL tetap bersikeras sehingga terjadi aksi saling dorong dan berujung ricuh hingga jatuh korban luka dari pihak masyarakat sebanyak 12 orang, 3 luka parah dan lainya luka ringan.Tidak berapa lama, aksi massa dibubarkan oleh petugas dari Polsek Medan Kota dipimpin oleh Wakapolsek AKP AW. Nasution, karena aksi mereka tidak mengantongi izinMassa aksi diamankan dan dibawa ke Polsek Medan Kota untuk dimintai keterangan.