Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Kisruh Penseleksian KI Sumut, Kadiskominfo : Saya Pengguna Anggaran

Kisruh Penseleksian KI Sumut, Kadiskominfo : Saya Pengguna Anggaran

- Senin, 24 Mei 2021 21:00 WIB
MATATELINGA. Medan - Kisruh proses tahapan penseleksianpeserta seleksi calon Komisi Informasi (KI) Sumatera Utarakian tak menemui titik temuan mengakibat kan ke kisruhan kian memanas.Komisi A DPRD Sumatera Utara menyatakan pengumuman pendaftaran peserta seleksi calon Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara yang dilakukan oleh Kadiskominfo Sumut Irman Oemar dengan mengatasnamakan Panitia Seleksi (Pansel) menyalahi aturan.

Bahwa menurut Peraturan Komisi Informasi No 4 Tahun 2016 pada Bab 6 bagian 1 Pasal 10 terkait proses tahapan seleksi anggota Komisi Informasi. Bahwa dalam aturan tersebut dijelaskan semua proses tahapan seleksi calon anggota informasi dilaksanakan oleh Tim Seleksi seperti memfasilitasi surat menyurat dan penganggaran.

Bahwa terkait penjelasan diatas, maka aturan tersebut telah di langgar karena tidak di jalankan sebagaimana mestinya.

"Jadi Pansel memfasilitasi kegiatan Tim Seleksi. Jadi, mohon maaf tanpa mengurangi rasa kepada pak Irman dan jajarannya. Artinya pengumuman yang dilakukan oleh Pansel gugur demi hukum," kataHendra Susanto selakuKetua Komisi A DPRD Sumut dalam RDP Komisi A dengan Diskominfo Sumut dan Komisi Informasi Sumut terkait kisruh pengumuman tahapan seleksi calon KI Sumut, Senin (24/05/2021).

Baca Juga:Korupsi Rp561 Juta, Eks Kades di Labura Diganjar 5 Tahun Bui

Karena itu kata Hendro, tahapan pengumuman pendaftaran calon komisioner KI Sumut itu harus dicabut dan diulang dimana pelaksanaannya dilakukan oleh tim seleksi.

"Bahwa pengumuman yang terkait dengan pembukaan calon anggota KI, kita ulang lagi yang melaksanakan adalah tim sel setelah gubernur meng SK kan tim sel. Kita kembalikan pada regulasi yang ada sebagai bentuk cinta kita kepada komisi informasi," ujarnya.

Meski hal ini menjadi kesimpulan dari RDP tersebut, namun Kadiskominfo Sumut Irman Oemar mengaku tidak akan membatalkan pengumuman yang melanggar aturan tersebut. Ia berkesimpulan bahwa pengumuman pendaftaran tetap ada pada domain panitia seleksi dalam hal ini dirinya selaku pengguna anggaran untuk kebutuhan seleksi termasuk pembentukan tim seleksi.

"Saya sebagai pengguna anggaran kan bertanggungjawab juga menjadwalkan proses program dan kegiatannya. Saya punya rencana juga, sehingga apa yang saya rencanakan sebagai pengguna anggaran nanti kita satukan dengan program tim sel, termasuk pengumuman," katanya usai RDP.

Irman mengatakan Pansel memiliki kewenangan dalam hal mengumumkan pendaftaran seleksi calon komisi informasi (KI). Sedangkan Tim Seleksi memiliki kewenangan untuk melaksanakan seleksi terhadap nama-nama yang mendaftar kepada pansel.

[br]

"Kami kan domainnya ke pengumuman ini. Nanti kalau sudah terbentuk tim sel, saya jelaskan kepada mereka bahwa kami sudah buka pendaftaran. kalau mereka mengakui ini oke, kalau dia (timsel) menganggap pembukaan lagi kan ada ruang pengumuman dapat dibuka satu kali lagi. Pendaftaran kita teruskan, paling tidak sebagai calon-calon, calon-calon itu nanti kita serahkan ke timsel," sebutnya.

Soal rekomendasi dari Komisi A yang meminta agar dibatalkan dan diulang dimana Tim Seleksi sebagai pelaksana, Irman mengatakan hal itu tidak masalah.

Baca Juga:Besok ,Dua ASN Dinkes Sumut akan Diperiksa Poldasu

"Silahkan saja rilis aja keputusan itu. Tapi beda dia saya sebagai pengguna anggaran," sebutnya.

Soal tim seleksi sendiri, Irman mengaku optimis akan terbentuk dalam minggu ini. Saat ini prosesnya sudah di meja Gubernur Sumatera Utara dan tinggal menunggu SK dari Gubernur. (Mtc/rel)

Editor
: Rizky

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Matatelinga.com Meraih Juara Satu, Pembaca dan Pengunjung Terbanyak Pemberitaan Polda Sumut

Berita Sumut

Pj Sekdaprov Hadiri RDP Penetapan Timsel KPID Sumut

Berita Sumut

Serap Aspirasi Rakyat, Wagub Surya Pastikan Hasil Reses DPRD Ditindaklanjuti

Berita Sumut

Anggota DPRD Sumut Muniruddin Ritonga: Kehadiran Satgas TMMD ke-127 Kodim 0212/Tapsel di Angkola Sangkunur Merupakan Angin Segar Bagi Masyarakat

Berita Sumut

Sukseskan Gerakan ASRI, Forkopimda Sibolga Gotong Royong Massal Bersama Warga

Berita Sumut

Dihantam Banjir Bandang Jalan Desa Kampung Mudik-Aek Dakka Barus Sudah Dapat Dilalui