Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Menekan Penyebaran Covid-19 Lewat Upaya Penyekatan

Menekan Penyebaran Covid-19 Lewat Upaya Penyekatan

- Rabu, 26 Mei 2021 13:56 WIB
Matatelinga/Istimewa
Penyekatan menjadi salah satu upaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Sumatera Utara

MEDAN - Untuk menekan angka persebaran virus Covid-19 di Sumatera Utara, berbagai upaya terus dilakukan. Sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan juga terus dilakukan secara berkesinambungan. Setiap orang saat ini harus memiliki kesadaran dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.Upaya-upaya yang dilakukan pemerintah diharapkan dapat mengurangi angka penyebaran virus ini. Salah satu upaya yang dilakukan dan secara berkala diperpanjang adalah penyekatan.

Dalam sebuah kesempatan, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak memerintahkan personil yang bertugas di pos pam perbatasan Provinsi/Kabupaten/Kota untuk memperketat aturan penyekatan. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (26/5/2021) menyampaikan bahwa selama 7 hari pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) terhitung mulai tanggal 18-24 Mei 2021, personil telah melakukan pemeriksaan swab antigen secara acak (random) terhadap 2.343 pengguna jalan. "Dari hasil pemeriksaan tersebut 20 orang dinyatakan positif Covid-19 sedangkan 2.323 lainnya dinyatakan negatif", kata Hadi.Dari 20 orang yang positif Covid-19 tersebut setelah menjalani pemeriksaan swab antigen di Pos Penyekatan Polres Sergai, Polres Langkat, Polres Tanjung Balai, Polres Pematangsiantar, Polres Tapsel, Polres Pakpak Bharat, dan Polres Tanah Karo."Detailnya adalah 3 orang positif saat pemeriksaan di pos penyekatan Polres Sergai, 1 orang di Polres Langkat, 1 orang Polres Tanjung Balai, 7 orang di Polres Pematangsiantar, 1 orang di Polres Tapsel, 3 orang di Polres Pakpak Bharat dan 4 orang di Polres Tanah Karo. Jadi total keseluruhan 20 orang yang ditemukan positif Covid-19," lanjut Hadi.

Seperti yang diketahui, Polda Sumut dan jajaran memperpanjang Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui penyekatan dan pemeriksaan terhadap pengguna jalan sampai tanggal 31 Mei 2021.Para pengguna jalan baik yang menggunakan bus, kendaraan pribadi maupun kendaraan umum lainnya yang akan melewati pos pam penyekatan harus melakukan pengecekan suhu tubuh dan swab test antigen"Pemeriksaan suhu tubuh dan swab antigen ini dilakukan secara acak (random) yang bertujuan menjaga kesehatan masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19," tandas Hadi.

Untuk pemudik positif COVID-19, petugas gabungan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan asal pemudik dan mengantar balik untuk dilakukan isolasi mandiri dalam pengawasan Dinkes setempat.Hadi menjelaskan saat ini pihaknya juga melakukan pengawasan pada objek-objek wisata di Sumut. Petugas menghalau kerumunan yang bisa saja terjadi termasuk di tempat hiburan malam.Meskipun Kota Medan dan Kabupaten Karo termasuk dalam zona aglomerasi, namun petugas gabungan tetap melakukan pemeriksaan, karena adanya indikasi pemudik yang berasal dari luar Kabupaten Karo sengaja menumpangi bus dari Kabupaten Karo untuk masuk ke Kota Medan.Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution menyebut, penumpang bus yang hasil tes antigennya positif Covid-19 dibawa langsung ke puskesmas untuk proses medis lanjutan.Pemerintah Kota Medan bekerja sama dengan Polrestabes Medan dan Kodim Medan melakukan penyekatan di empat titik perbatasan Kota Medan dengan kabupaten kota lainnya guna mengantisipasi pergerakan warga yang memaksakan mudik.

[br]

Selain bus, kendaraan pribadi yang melintas di pos penyekatan juga dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan. Dalam penyekatan dan razia pemudik petugas pun melakukan tes urine terhadap sopir-sopir antarkota. Sebelumnya, Waka Polda Sumatera Utara Brigjen Pol Dadang Hartanto mengancam akan memberikan sanksi tegas terhadap petugas yang terbukti meloloskan pemudik di pos penyekatan perbatasan."Apabila ditemukan petugas yang terbukti sengaja meloloskan pemudik atau pungli maka diberikan sanksi tegas," kata Dadang saat menggelar rapat bersama para pejabat utama Polda Sumut.

Dadang meminta petugas selalu memeriksa kendaraan yang melintas. Jika ditemukan kendaraan yang nekat melakukan perjalanan mudik, petugas harus meminta putar balik."Tingkatkan pengawasan dengan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan yang melintas. Jika menemukan kendaraan yang melakukan perjalanan mudik, kita minta putar balik," tegasnya.Sementara Anggota DPRD Sumut dari Fraksi NasDem Drs. Parsaulian Tambunan, M.Pd menyampaikan bahwa proses penyekatan harus benar-benar dijalankan. Dan, apabila menemukan warga masyarakat pengguna jalan yang positif segera ditangani dan dilakukan tracing agar terlacak siapa saja anggota keluraganya yang sudah melakukan kontak dengan warga yang positif.

"Penyekatan hanya salah satu upaya untuk menghalau virus ini jangan sampai menyebar luas kemana-mana. Salah satu kunci utamanya adalah kesadaran dari masyarakat. Kalau masyarakat kita sadar dalam menjalankan protokol kesehatan dengan ketat, terutama dalam menghindari kerumunan, pasti perkembangan virus ini terputus dan tidak akan menyebar ke warga lainnya," tandas Parsaulian.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Kapolda Sumut Yakin Personel Sispamkota Mampu Amankan Kota Medan

Berita Sumut

Kapolda Sumut resmikan empat SPPG Polres Karo dukung program MBG

Berita Sumut

Kapolda Sumut Pimpin Perubahan Nomenklatur Polres Tanah Karo Menjadi Polres Karo

Berita Sumut

Kapolda Sumut tinjau langsung Operasi Ketupat Toba 2026 di Berastagl

Berita Sumut

Kapolres Simalungun Dampingi Kapolda Sumut Ikuti Arahan Langsung Kapolri di Parapat

Berita Sumut

Kapolda Sumut Dampingi Kapolri Pimpin Pemantauan Nasional Malam Takbiran dari Medan