Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Judi Tembak Ikan Desa Pon Digrebek Polisi, 2 Penjaga Diamankan

Judi Tembak Ikan Desa Pon Digrebek Polisi, 2 Penjaga Diamankan

- Selasa, 01 Juni 2021 09:00 WIB
Mtc/ist
MATATELINGA, Sergai- Pengaduan laporan masyarakat sekitar yang cukup resah tentang adanya permainan judi tembak ikan di wilayah Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Atas laporan tersebut, Polres Serdang Bedagai dipimpin langsung Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Ketua MUI Kab. Sergai H. Hasful Huznain menggrebek lokasi perjudian tembak ikan yang berlokasi di Komplek Horas Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Sergai, Senin(31/5/2021) sekira pukul 14:30.

Dalam pengerebekan, petugas menyita barang bukti 3 unit ketangkasan judi tembak ikan dan 2 orang penjaga langsung diamankan.

Penggrebekan tersebut turuthadir Ketua MUI Kabupaten Serdang Bedagai, H. Hasful Huznain, Kasat Pol PP Sergai, Fajar Simbolon, Kabag Sumda Kompol E Tambunan, Kasat Reskrim Iptu Deny Indrawan Lubis, Kasat Intelkam AKP LB. Sihombing, Kasat Res Narkoba AKP H. Manulang, Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik, dan Personil Polres Sergai.

[br]

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang dikonfirmasi wartawan, Senin(31/5/2021) membenarkan pelaksanan penggerebekan judi ketangkasan jenis tembak ikan di komplek Horas Desa Pon.

"Iya benar, hari ini kita melaksanakan penggrebekan loaksi ketangkasan judi tembak ikan di wilayah Kecamatan Sei Bamban, tepatnya di komplek Horas Desa Pon''ucap Kapolres Sergai.

Dalam penggrebekan, disaksikan Ketua MUI Kab. Sergai dan Dinas Satpol PP Serdang Bedagai petugas berhasil mengamankan 3 unit mesin ketangkasan judi tembak ikan dan 2 orang penjaga ketangkasan judi tembak ikan.

"Sebanyak 3 unit dan 2 orang penjaga ketangkapan tembak ikan inisial JA (21)warga Dusun V Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai. PS (23) warga jalan T Umar Lingkungan VI, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai langsung diamankan.

Selain mengamankan barang

bukti perjudian, sambung Kapolres. Dilokasi petugas juga menemukan berbagai macam botol minuman keras (miras) berbagai merk.

[br]"Saat ini barang bukti 3 unit ketangkapan tembak ikan dan 2 orang penjaga judi tembak ikan sudah diamankan satreskrim Polres Sergai untuk dilakukan pemeriksaan."pungkas Kapolres Sergai.

Dilokasi pengrebekan, menurut warga sekitar yang enggan disebut namanya kepada awak media mengatakan, bahwa lokasi ketangkasan judi tembak ikan pihak pengelola adalah oknum OKP yang juga sebagai jurnalis.

" Iya bang. Infonya pihak pengelolanya Oknum OKP dan juga sebagai wartawan -red di Sergai. Inisial S, Makanya aman aman saja. Tapi hasilnya di grebek juga sama polisi"ucap sumber dilokasi pengrebekan.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Ini Dia Produk Varian Molto Yang Bisa Anda Dapatkan di Blibli

Berita Sumut

Kondisi Sehat Keponakan Walikota Kota Tebing Tinggi Masih Ditahan di Mapolda Sumut

Berita Sumut

Pengedar Sabu dan Vape Pod Diduga Etomidate di Medan Perjuangan, Diamankan Polisi

Berita Sumut

Kasat Reskrim dan Lantas Polrestabes Medan Diganti

Berita Sumut

Matatelinga.com Meraih Juara Satu, Pembaca dan Pengunjung Terbanyak Pemberitaan Polda Sumut

Berita Sumut

Silaturahmi Kapolda Sumut dengan Media, Pererat Sinergi Sambut Idul Fitri 1447