MATATELINGA, Medan- Terkait kejadian penodongan dengan menggunakan senjata air gun oleh oknum Satpam PTPN II yang terjadi pada hari Rabu 2 Juni 2021 di Jalan Jati Rejo, Dusun VII, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, membuat para praktisi olah raga air gun di kota Medan gerah. Unit yang seharusnya digunakan untuk olah raga dan latihan dan sarana menyalurkan hobi dirusak citranya oleh oknum yang tak mengerti tentang tata cara dan kegunaan air gun, hal ini dikatakan ketua umum Jaguar Perkasa Indonesia Eric Nasution, melalui Sekjennya Riza Anshari dan wakilnya Taufik saat ditemui di sekretariat Jaguar Perkasa Indonesia, Jalan Beringin Raya no. 28, Kelurahan Medan Beringin, Kecamatan Medan Helvetia. ( Kamis 3/6/2021).Menurut Riza banyak masyarakat yang belum mengetahui dan membedakan antara air soft gun dan mana air gun. Bahkan tak jarang masyarakat yang membawa Air Gun dengan diselipkan di pinggang, hal itu yang sangat dilarang menurutnya."Kalau air soft gun itu adalah replika senjata api berbahan metal dengan peluru berbahan plastik dan daya dorongnya hanya menguntungkan gas ( green gas ), Co2 ataupun dengan menggunakan tenaga batere. Sedangkan air gun juga replika senjata api yang pelurunya terbuat dari metal 4,5 dan 6 milimeter dan itu khusus digunakan hanya untuk olah raga dan latihan menembak sasaran, "ucap Riza.Lanjutnya lagi, tata cara membawa dan perlakuan membawanya juga hampir sama dengan senjata api, gasnya tidak melekat ( terpasang), peluru juga tidak terpasang di magazine dan unit air gun nya dimasukan dalam kotak ( sefty box ) dan dimasukan kedalam tas.[br]"Tak boleh diselipkan di pinggang, ditenteng, apa lagi digunakan untuk mengancam orang lain. Kalau menurut saya, seseorang yang memiliki air gun sebaiknya dibawah naungan club' atau organisasi.Seperti di club' kami yaitu Jaguar Indonesia Perkasa kami menyediakan lapangan tembak sasaran sendiri, dan dilatih oleh tenaga profesional di bidangnya dan kami menyarankan agar unit itu dirumahkan dan tidak dibawa kemanapun sebab air gun itu bukan alat untuk membela diri, " ucap pria yang juga owners Shooter Kopi yang berlokasi di sekretariat Jaguar Perkasa Indonesia.[br]Sementara itu, pengamat dan praktisi hukum, Muslim Muis mengatakan terkait oknum Satpam yang menodongkan air gun pada masyarakat wajib diproses hukum oleh pihak kepolisian Sektor Percut Seituan."Air gun atau air soft gun itu sebenarnya alat untuk olah raga tapi bila digunakan untuk mengancam keselamatan nyawa orang lain itu merupakan pidana dan bila cukup unsur dan bukti, Polsek Percut Seituan wajib memprosesnya hingga ke pengadilan. Air gun itu juga bisa mematikan bila digunakan secara tidak benar, "pungkas Muslim Muis. ( Suriyanto )