MATATELINGA. Medan - Dampak pandemi covid-19 sangat terasa bagi seluruh insan pekerja, mulai dari buruh, pekerja lepas, karyawan kontrak hingga yang telah menyandang sebagai karyawan tetap di perusahaan. Kali ini dampak tersebut di rasakan oleh3 Juru masak restoran Jepang Shusi Mentai Medan Jalan DR.Cipto No 2 Anggrung Kecamatan Medan Polonia yangdiberhentikan sepihak dan tidak dibayarkan gaji, akhrinyamelapor ke Dinas Ketenagakerjaan Medan,pada Kamis (03/06/2021).Dalam laporannya mereka menyatakan terpaksa membuat laporan karena gaji ketiganya tidak dibayarkan sesuai hak mereka. Bahkan mereka diberhentikan sepihak dengan menghapus nama mereka dari schedule kerja. Ketiga pekerja itu, Iqbal, Anju dan Adit."Kami satu tahun 4 bulan sudah bekerja disana, Alasan mereka tidak membayarkan gaji kami karena katanya tidak hadir 2 hari usai lebaran padahal kami tidak datang karena ada yang sakit dan masih dikampung. Aditia sakit , Anju sakit, saya masih di kampung karena habis libur lebaran belum bisa pulang ke Medan, yang tidak ada schedule kerja lagi itu Anju dan saya sedangkan Aditia masih ada schedule tapi gaji tidak dibayarkan," ucapnya.
Baca Juga:Akhir Perdagangan, Dolar AS Menguat Tipis, ini PenyebabnyaSelain gaji ada sejumlah persoalan lain yang disampaikan yaitu tidak diberikan hak-hak mereka sebagai pekerja. Mulai tidak diberikan jaminan kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bahkan service tax tidak dikeluarkan dan jam kerja 12 jam yang tidak sesuai dengan aturan yang ada.Sebelumnya, ketiganya sudah berusaha menanyakan ke leader mereka namun tidak ada jawaban yang pasti dan berdalih ketiganya melanggar kontrak.[br]Kepala Seksi Syarat Kerja sekaligus Mediator Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan kota MedanMaimunahSitanggang,S.H.,M.H.Maimunah membenarkan telah menerima pengaduan ketiganya ke Dinas Ketenagakerjaan dan atas pengaduan tertulis itu pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil pihak pekerja dan pihak restoran Shusi Mentai untuk dimintai keterangan apa alasan pemecatan tersebut."Jika ada hak-hak pekerja yang tidak dibayarkan harus segera dibayarkan, dalam 1 Minggu kita akan memanggil keduabelah pihak untuk proses mediasi pertama," ucapnya kepada media.Usai membuat laporan, ketiga berharap pihak perusahaan membayarkan hak mereka karena yang mereka tuntut hanya gaji dan pembayaran hak Mereka lainnnya yang belum dibayarkan."Kami berharap dibayarkanla gaji kami dan hak kami, cuma itu yang kami minta," tandasnya. (Mtc/amr)