MATATELINGA, Delitua- Unit Reskrim Polsek Delitua gerebek 7 lokasi yang diduga menjadi arena judi tembak ikan di wilayah hukum Polsek Delitua, namun sayang, diduga sudah bocor, penggerebekan tersebut tidak membuahkan hasil. Kamis (3/6/2021) sekira pukul 15.00 WIB.Lokasi yang digerebek tersebut diantaranya, di komplek Berlian Sari, Barus Biliard Centre, rumah Geklan, rumah Cong-cong, rumah makan BPK Sagoli, rumah Acek Abeng dan di Gang Florida.Kapolsek Delitua, Kompol Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrimnya Iptu Martua Manik pada awak media menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut awalnya ada informasi dari masyarakat yang masuk melalui unit Intel Polsek Delitua yang menyebutkan ada 7 lokasi dijadikan tempat untuk bermain judi ketangkasan tembak ikan."Laporan tersebut masuk ke unit Intel Polsek Delitua dan kita langsung kita tindak lanjuti pada hari Kamis tanggal 3 Juni 2021. Lokasi pertama yang kita datangi di komplek Berlian Sari, Kelurahan Kede Durian, Kecamatan Medan Johor dan beberapa lokasi lain. Diduga sudah bocor, penindakan ini tak membuahkan hasil, "ucap Iptu Martua Manik. ( mtc/Suriyanto )