MATATELINGA, Asahan: Bupati Asahan H. Surya melantik dan mengukuhkan H. John Hardi Nasution menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Jum’at (04/06/2021) di Melati Kantor Bupati Asahan. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 64.1-BKD-Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Pengawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan.Bupati Asahan H. Surya dalam keterangannya mengatakan pelaksanaan seleksi terbuka tahun ini dilakukan dengan melalui rangkaian proses yang sangat panjang selama pelaksanaannya, dimulai dari perolehan izin dari Gubernur Sumatera Utara tanggal 5 Januari 2021, Menteri Dalam Negeri RI tanggal 3 Februari 2021 dan Komisi Aparatur Sipil Negara tanggal 8 Februari 2021, hingga pelaksanaan seleksi yang dimulai sejak tanggal 22 Februari 2021 hingga diterimanya Surat Ketua Komisi Aparatur Negara Nomor B-1648/KASN/04/2021 tanggal 27 April 2021 perihal rekomendasi hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Asahan.Kemudian Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 821/3144/SJ tanggal 25 Mei 2021 hal persetujuan pengangkatan dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan dan Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 800/17916/BKD/III/2021 tanggal 31 Mei 2021 perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan."Dengan diterimanya ketiga surat tersebut, maka pelaksanaan seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah telah sampai pada titik akhirnya, dan klimaksnya jatuh pada hari ini yaitu pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Sekda Kabupaten Asahan,"ujarnya.Bupati Asahan H.Surya juga mengatakan jabatan Sekda merupakan seorang pemimpin bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) khusunya yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, oleh karena itu kepada saudara John Hardi Nasution yang saat ini telah menjabat sebagai Sekda kiranya dituntut agar memiliki kompetensi manajerial yang handal sebagai pimpinan dan kompetensi teknis administrasi yang mumpuni sebagai motor bagi jalannya roda Pemerintahan di Kabupaten Asahan.Selain itu kompetensi ini juga merupakan prasyarat yang harus saudara miliki dalam membantu Kepala Daerah dalam menjalankan kepemimpinannya selama periode yang telah ditentukan, dengan demikian jelas bahwa peranan saudara sebagai Sekda sangatlah strategis dan sangat menentukan dalam menjamin keberhasilan penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Asahan, baik dalam hal pembinaan organisasi dan tata laksana, pemberian arahan di bidang administrasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah."Dalam hal penyusunan kebijakan Pemerintah Daerah serta menjalankan tugas-tugas lain yang diberikan bupati sesuai tugas pokok dan fungsinya dan sebagai Sekda saudara memiliki 3 peran sebagai Sekda yaitu pertama, peran strategis, yaitu peran yang diharapkan dapat memberikan pengaruh positif pada status dan performa organisasi secara jangka panjang, hal ini dapat tercapai melalui kelancaran arus informasi baik kedalam maupun keluar,"sebutnya.Kedua, peran teknis, yaitu pernah diharapkan dapat meningkatkan kinerja pimpinan dan ketiga, peran pendukung, yaitu peran yang diharapkan dapat memberikan nilai positif kepada anggota organisasi lainnya, yang dapat dicapai dengan pendistribusian informasi, dan dalam memenuhi tuntutan tersebut, ukuran yang perlu menjadi perhatian saudara adalah kemampuan saudara dalam menjabarkan kebijaksanaan pimpinan, memiliki wawasan yang luas, daya analisis yang kuat, tindakan yang mempunyai landasan."Kemampuan menetapkan prioritas, pengembangan imajinasi dan prakarsa serta responsif pada perkembangan dan kebutuhan masyarakat di Asahan", pungkasnya. (mtc/ben)