MATATELINGA, Kutalimbaru- Terkait tewasnya seorang santri SMP di pesantren Darul Arafah, Jalan Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang pada Sabtu (5/6/2021) berinisial FWA (14) warga Jalan Kuala Simpang, Desa Benua Raja, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang membuat Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang buka mulut.Kepada awak media, saat diwawancarai di depan gerbang pesantren Darul Arafah (7/6/2021) sore, Junaidi selaku ketua LPA Kabupaten Deli Serdang mengatakan bahwa LPA meminta agar pihak Pesantren Darul Arafah bisa membuka peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia secara terang dan jangan ada yang ditutupi."Hari ini kami dari Lembaga Perlindungan Anak ( LPA ) Kabupaten Deli Serdang hari mendatangi pondok pesantren Darul Arafah untuk memastikan konfirmasi kami pada pihak Pesantren terkait kasus penganiyaan yang menyebabkan korban anak meninggal dunia ( FWA ).Hingga kini pihak Pesantren belum juga memberikan informasi yang jelas dan terang, untuk itu kami berasumsi bahwa ada kebohongan yang masih disimpan dan masih ditutupi oleh pihak Pesantren, " ucap Ketua LPA Kabupaten Deli Serdang.Lanjut Junaidi lagi, Kami dari lembaga perlindungan anak akan terus memantau dan mengawal kasus ini untuk bagaimana korban dan keluarganya mendapatkan keadilan hingga peristiwa ini yang menurut saya tidak layak dan jangan terulang lagi.[bt]Junaidi juga meminta dan mengkoreksi serta menyurati pihak kementerian perlindungan anak dan perempuan untuk mencopot status pesantren ramah anak yang dinobatkan di pesantren Darul Arafah pada tahun 2019. Karena ini bertentangan dengan semangat perlindungan anak.Sementara itu Humas Pesantren Darul Arafah, Mahmud Elfudri pada awak media menjelaskan bahwa santri berusia 14 tahun yang tewas tersebut, mereka ketahui pada 5 Juni 2021 pukul 22.00 WIB."Kita tidak menutupi tapi karena amanah dari yayasan dan imbauan dari kementerian agama, bahwa untuk informasi menunggu proses penyidikan kepolisian yang sedang berjalan dilakukan oleh Satreskrim Polrestabes Medan. Terkait kejadian itu, yayasan akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan-kebijakan yang berjalan, "ucap Mahmud.Lebih jauh katanya lagi, pihak Pesantren saat ini tidak memberikan kakak kelas untuk menjadi pengurus di asrama, kedepannya tidak lagi yang diberi wewenang kepengurusan untuk kakak kelas."Kedepan akan kita buat piket jaga malam secara bergantian yang dikerjakan oleh guru dan tenaga pengajar untuk menghindari traumatik para santri, "ucapnya.Mahmud juga menepis bahwa tewasnya FWA oleh kakak kelasnya bukan akibat pengeroyokan ataupun perkelahian, kita tunggu saja dari proses hukum yang berjalan, "kata Mahmud Ekfrudi.Mahmud juga mengatakan akibat peristiwa itu sudah 17 orang yang dibawa dan diperiksa oleh Polsek Kutalimbaru."Hingga saat ini sudah 17 orang yang dibawa dan diperiksa Polisi, bahkan subuh tadi ada juga yang dijemput dan siangnya diantar kembali ke pesantren oleh pihak kepolisian. Kejadian ini diluar program Extra kurikuler dan pendidikan yang terjadi di aula santri yang biasanya dipakai untuk kesenian dan kuliah umum, berlatih silat serta wisuda, "pungkasnya. ( Suriyanto )