Matatelinga - Medan, Di hari keduanya menjabat sebagai Wali Kota Medan defenitif, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi mendapat kado sangat membanggakan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Medan Tahun Anggaran 2013. Hasil membanggakan ini diraih setelah tim auditor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara melakukan pemeriksaan atas LKPD Kota Medan Tahun Anggaran 2013. Dengan demikian Pemko Medan berhasil mencetak hattrick selama tiga tahun berturut-turut sejak 2011, 2012 dan 2013 berhasil mendapatkan opini WTP. Padahal tahun-tahun sebelumnya hanya mampu meraih opini discleamer. Hasil pemeriksaan LKPD Kota Medan Tahun 2013 ini diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Muktini SH kepada Wakil Ketua DPRD Medan Augus Napitupulu di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (20/6). Setelah itu politisi asal Fraksi PDI Perjuangan ini selanjutnya menyerahkan LKPD kepada Wali Kota. Menurut Muktini, laporan keuangan Pemko Medan menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan Pemko Medan tanggal 31 Desember 2013 dan realisasi anggaran, serta arus kas tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut sesuai dengan Standar Akutansi Pemerintahan. “"Atas dasar pemeriksaan yang dilakukan itulah, maka BPK memberikan opini WTP Dengan Paragraf Penjelas (DPP). Berati Pemko Medan sudah 3 tahun secara berturut-turut Pemko Medan berhasil mendapatkan WTP. Tentunya ini bukan pekerjaan yang mudah. Apalagi anggaran Pemko Medan sangat besar. Untuk itu saya berharap hasil ini terus dipertahankan dan ditingkatkan lagi," kata Muktini. Selanjutnya Muktini menegaskan, opini WTP yang diberikan ini bukan hadiah dari BPK. Hasil itu diperoleh berkat kerja keras seluruh jajaran Pemko Medan serta dukungan DPRD Medan. Sebab, pemeriksaan dilakukan secara professional dan BPK dilengkapi dengan kode etik. “BPK tidak pernah meminta apapun pada saat melakukan pemeriksaan . Jika hasil pemeriksaan opini, WTP berarti memang itulah hasilnya," tegasnya. Kemudian Muktini mengingatkan, sesuai pasal 20 UU No.15 Tahun 2014 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dabn Tanggung Jawab Keuangan Negaradinyatakan bahwa pejabat dalam hal Gubernur/Bupati/Wali Kota wajib menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK. Selain itu wajib pula member penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut rekomendasi yang diberikan.Jawaban atas penjelasan tersebut selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima sesuai dengan berita acara yang telah dibuat. Sedangkan pasal 21 disebutkan bahwa lembaga perwakilan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dengan melakukan pembahasan sesuai dengan kewenangannya.Selain itu Pemko Medan juga diingatkan agar mempersiapkan diri untuk penyusunan laporan keuangan berbasis akrual untuk APBD Tahun 2015. Sebab, tidak saja menyajikan aspek informasi keuangan yang lebih komprehensif juga lebih kompleks sehingga membutuhkan kompetensi dan konsentrasi yang lebih tinggi dalam persiapan maupun pelaksanaannya. Termasuk di dalamnya perlu segera disiapkan Perda tentang Kebijakan Akuntasi, Perda tentang Sistem Akuntansi dan peraturan Kepala Daerah tentang Bagan Akur Standar Berbasis Akrual yang seharusnya sudah ditetapkan paling lambat 31 Mei 2014 sebagaimana diatur dalam permendagri No.64 Tahun 2013."Untuk itu kita minta Pemko Medan melakukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk mengeleminasi kelemahan-kelemahan yang ada, sehingga penyajian Laporan Keuangan pemko Medan semakin baik di masa mendatang,,."Harapnya.Sementara itu Wakil Ketua DPRD Medan Augus Napitupu mengucapkan terimam kasih kepada BPK yang telah melakukan pemeriksaan terhadap LKPD dan seluruh jajaran Pemko Medan karena telah menyiapkan seluruh berkas yang dibutuhkan dengan baik. Selanjutnya hasil LKPD itu akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Wali kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi didampingi Sekda Kota Medan Ir Syaiful Bahri Lubis, Kepala Isnpektorat Drs Farid Wajedi, Kadispenda M Husnmi SE, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Irwan Ritonga, Kabag Perlengkapan dan Asset Agus Suriono, menyapaikan ucapan rasa syukur dan terima kasihnya atas keberhasilan Pemko Medan meraih kembali opini WTP. Mantan Sekda Kota Medan ini optimis, hasil membanggakan ini tentunya akan memotivasi seluruh jajarannya untuk meningkatkan kinerjanya lagi, terutama dalam mempersiapkan LKPD. Apalagi opini WTP yang diterima ini masih ada beberapa cacatatan yang harus ditindaklanjuti. "Jadi saya berharap keberhasilan ini semakin memotivasi seluruh jajaran Pemko Medan untuk meningkatkan kinerjanya lagi. Dengan demikian ke depannyasaat kembali menerima WTP, tidak ada lagi catatan-catatan,”"harap Eldin.Untuk mewujudkan hal itu, Eldin minta kepada pihak BPK agar terus memberikan dukungan dan tak bosan-bosannya memberikan bimbingan kepadaseluruh jajarannya sehingga LKPD Kota Medan ke depannya lebih baik lagi. “Dengan dukungan dan bimbingan terus dari BPK, kita dapat mengetahui sisi-sisi mana lagi yang harus ditingkatkan," ungkapnya.(Hendra/Mt)