MATATELINGA. Medan - Peredaran barang haram narkotika hingga judi kian menyerbak dan meluas di seluruh penjuru tanah air, dengan menyasar kaum awam, perbuatan haram tersebut pun laris terjual dan terealisasi kepada penggunanya dan pelakunya. Kini, perang terhadap narkoba hingga judi terus didengungkan oleh Kapolsek Kompol Yasir Ahmadi SH, SIK, MH, dan Waka Polsek AKP P. Panjaitan SH, MH, selaku pucuk pimpinan wilayah hukumPolsek Sunggal. Kali ini telah terjadi penggerebekan di dua lokasi berbeda masing-masing Jl Binjai Km 16.5 Desa Serbajadi Kec. Sunggal D.S dan Jl Binjai Km 10.5 Gg Pipa Desa Purwodadi Kec. Sunggal D.S.Demikian dipaparkan Kapolsek Sunggal melaluiAKP Budiman Simanjuntak SE MH selakuKanit Reskrim didampingi Kasi Hukum Aiptu Ngatijan dan Kasi Humas Aiptu Roni Sembiring saat dikonfirmasi di mako Polsek Sunggal Polrestabes Medan pada Kamis (10/06/2021).
Baca Juga:Imbas Kerumunan, Kapolda Sumut Minta Kegiatan Promo BTS Meal di McD Dihentikan SementaraDiuraikannya, penggerebekan tersebut sebagai quick respons Polsek Sunggal atas adanya informasi dari masyarakat yang resah atas adanya peredaran narkoba dan permainan judi di lingkungannya disaat yang hampir bersamaan.Ditambah Kanit, sebagai langkah awal menindaklanjuti informasi tersebut maka dibentuklah timsus yang bertugas melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut dan setelah dipastikan kebenarannya maka Tekab Polsek Sunggal Polrestabes Medan dipimpin Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak didampingi Panit Iptu Ibrahim Sofie SH dan Ipda Bambang Wahid, SH segera menyusun rencana penggerebekan.Selanjutnya pada Rabu (02/06/2021) sekira pukul 17.00 Wib team bergerak ke Desa Serba Jadi dan langsung melakukan penggerebekan terhadap markas narkoba dan judi, setelah usai selanjutnya team bergerak ke GG. Pipa Desa Purwodadi Kec. Sunggal DS, imbuhnya lagi.[br]"Dari kedua TKP tersebut, team berhasil mengamankan barang bukti berupa 35 (tiga puluh lima) unit Mesin Jackpot dan tembak ikan, 19 (sembilan belas) buah Bong alat pakai shabu, 25 (dua puluh lima) buah Jarum suntik, 9 ( sembilan) buah mancis, 18 (delapan belas) buah plastik Klip kosong, 30 (tiga puluh) buah pipet kecil, sedangkan saat di gerebek pelaku judi maupun pengedar dan pemakai narkoba dikedua lokasi tersebut langsung melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas," paparnya menambahkan."Saat ini, semua barang bukti tersebut sudah kita amankan di mako dan kita himbau agar masyarakat untuk tidak takut menginformasikan kepada kita apabila mengetahui adanya peredaran narkoba maupun judi di lingkungannya. Kami akan tindaklanjuti setiap info yang kami terima. Kami tetap menyatakan perang terhadap narkoba dan judi," tandasnya mengakhiri. (Mtc/amr)