MATATELINGA. Belawan - Sedikitnya sepuluh orang pria, diduga kerap melakukan aksi pungutan liar (Pungli) terhadap pengemudi truk, pada sejumlah kawasan di wilayah kerja Polsek Medan Labuhan, diringkus petugas kepolisian, Sabtu (12/06/2021). Keterangan yang dihimpun wartawan ini di Mapolsek Medan Labuhan Sabtu sore menyebutkan, para pria pelaku pungli di jalanan dengan modus sebagai pengatur arus lalu lintas tersebut diciduk dari kawasan Jalan KL Yos Sudarso, Simpang Kantor, Medan Labuhan, Jalan Kayu Putih dan Jalan Rumah Potong Hewan, Medan Deli.
Baca Juga:Kasus Pembunuhan Wanita Sopir Taksi, Terungkap Polisi Polda AcehTindakan tegas yang dilakukan pihak kepolisian terhadap para terduga pelaku pungli itu, terkait dengan keluhan pengemudi truk, serta perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sehubungan semakin maraknya aksi premanisme akhir-akhir ini.Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari SH yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya meringkus sedikitnya 10 orang pria terduga pelaku pungli di jalanan, yang selama ini sangat meresahkan kalangan pengemudi truk. Hingga Sabtu sore para terduga pelaku pungli itu, masih menjani pemeriksaan oleh sejumlah petugas kepolisian. (Mtc/rompas)