Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
KTV Bosque Digerebek, 285 Butir Pil Ekstasi Diamankan, Oknum Sekdakab Nias Utara Turut Diamankan

KTV Bosque Digerebek, 285 Butir Pil Ekstasi Diamankan, Oknum Sekdakab Nias Utara Turut Diamankan

- Senin, 14 Juni 2021 16:30 WIB
Matatelinga.com
MATATELINGA, Medan- KTV Bosque Jalan H. Adam Malik digerebek oleh Polrestabes Medan dibantu petugas TNI, alhasil 285 butir pil ekstasi diamankan dari lokasi, tak hanya itu 71 orang pengunjung termasuk karyawan KTV juga digelandang ke Polrestabes Medan dan setelah dites urine ke 71 orang tersebut, 51 diantaranya positif narkoba.

Yang menarik dari 71 orang tersebut diantaranya terdapat oknum ASN yang diduga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara berinisial YN (57), diamankan Satres Narkoba Polrestabes Medan, Minggu 13 Juni 2021 sekira pukul 01.00 WIB.

YN diamankan lagi dugem bersama tiga orang wanita di tempat hiburan malam karaoke Bosque di Jalan Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Selain bersama tiga wanita, YN yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Nias Utara pada 2010 hingga 2014,staf ahli bidang sumber daya manusia, kabupaten Nias Utara pada 2014 hingga 2015.

Kadis P2AP2KB Kabupaten Nias Utara pada 2015 hingga 2016, staf ahli bidang pembagunan ekonomi dan keuangan kabupaten Nias Utara pada 2016 hingga 2018 serta pada tahun 2018 hingga saat ini menjabat sebagai Sekdakab Nias Utara diamankan bersama tiga orang pria yang ikut menemani YN untuk dugem.

[br]"YN bersama enam rekannya itu diamankan dari room/kamar 202 di karaoke Bosque dengan barang bukti satu butir pil ekstasi yang dapat di bawah sofa," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko SIK MH didampingi Dandim 0201/ BS, Kolonel Inf Agus Setiandar dan kasat narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan serta Danramil 13 Percut Seituan, Mayor Inf Romi Sembiring pada konferensi pers kasus Pengungkapan 148 kg ganja dan penggerebekan Karoke Bosque.

Dikatakan Kapolrestabes Medan, oknum Aparat Sipil Negara (ASN) tersebut diamankan setelah Satres Narkoba Polrestabes Medan mendapatkan info dari masyarakat.

Padahal, sambung Kapolrestabes Medan, sudah ada instruksi dari Gubernur Sumut maupun dari Walikota Medan untuk pembatasan jam operasional tempat hiburan malam.

[br]"Namun, Karaoke Bosque tetap beroperasi dengan modus menghubungi pelanggannya yang disuruh Manager Karaoke Bosque berinisial RD. Tempat tersebut dari depan terlihat tertutup dan lampu dimatikan serta dikunci dari dalam dan hanya pelanggan-pelanggan tertentu yang bisa hadir di tempat itu," ucap Kapolrestabes Medan.

Lanjut dikatakan Kapolrestabes Medan, pihak Polrestabes Medan yang datang ke Karaoke Bosque bersama dari TNI, Satpol PP dan Dinas Kominfo Medan, melakukan pengecekan dan penggeledahan di seluruh ruangan Karaoke Bosque tersebut.

"Hasilnya, kita menemukan 285 butir pil ekstasi yang disimpan di toples bon-bon dan 71 orang termasuk waitres yang menawarkan ekstasi kepada pelanggannya," ungkap Kapolrestabes Medan didampingi Kanit Idik I Satres Narkoba Polrestabes Medan, AKP Paul Simamora.

Setelah dilakukan tes urine, dari 71 orang tersebut 51 diantaranya dinyatakan positif amphetamine dan metamfetamin.

"Dari pengakuan karyawan karouke tersebut, pil ekstasi itu dijual seharga Rp300.000 per butirnya. Dan kita juga menemukan uang hasil penjualan pil ekstasi sebesar Rp17. 200.000," jelasnya.

Dijelaskan Kapolrestabes Medan, keterangan dari karyawan Karaoke Bosque menyebutkan bahwa mereka tetap operasional selama ada instruksi dari Manager Karaoke Bosque, RD.

"Untuk saat ini kita belum mengamankan RD dan masih kita panggil namun tidak hadir, Kita juga mengamankan buku penjualan reservasi, bon kasir, kunci-kunci ruangan dan dari CCTV. Di mana mereka ini operasional mulai jam 1 siang sampai jam 5 pagi," ungkap Kapolrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan mengatakan sampai saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait kasus ini termasuk oknum ASN Nias Utara yang juga turut diamankan.

"Nanti kalau ada peningkatan status kita sampaikan ke rekan-rekan yang dan kita akan memanggil dan memeriksa dari pihak manajemen. Kita sudah siapkan surat ke Walikota Medan untuk dievaluasi izinnya dan kita sarankan untuk ditutup permanen," pungkas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko.

[br]Sementara itu, dikutip dari media online beritakarya.com, Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu memastikan YZ adalah anak buahnya yang menjabat sebagai sekda kabupaten Nias Utara.

"Iya benar. Dia Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara,” kata Amizaro kepada wartawan.

Amizaro mengaku semula mengetahui informasi tersebut dari media. Dia lantas mengonfirmasi informasi tersebut ke Polrestabes Medan. Amizaro menyebut Yafeti masih berstatus saksi. “Informasi dari media. Lalu kita konfirmasi ke Polrestabes (Medan), itu sedang lagi dalam, masih status saksi,” ujar Amizaro.

Amizaro pun mengaku bakal mengutus Dinas Kominfo setempat ke Medan. Hal itu, untuk memastikan informasi yang valid tentang peristiwa penangkapan YZ. “Artinya, kita dari pemerintah ya mungkin, hari ini atau besok itu dari Kadis Kominfo kita. Kita akan utuskan ke Medan untuk mendapatkan informasi yang pasti,” ujar Amizaro.

Amizaro menegaskan, jika nantinya status Yafeti sudah jelas bersalah, Pemkab Nias Utara akan mengambil tindakan tegas. “Dan seandainya nanti kalau memang dia sudah punya status, tentunya akan kita ambil tindakan,” sebut Amizaro.

Namun, sejauh ini dirinya belum berkomunikasi dengan YZ pasca dikabarkan ditangkap polisi. “Kalau memang kita sudah mendapatkan status kasusnya nanti kita akan tindak”, katanya. Amizaro Waruwu menegaskan tindakan yang diambil dengan mencopot nantinya YZ dari jabatan Sekdakab, apabila yang bersangkutan nantinya ditetapkan sebagai tersangka. “Kita copot nanti kalau sudah tersangka dia,” tegasnya. ( Suriyanto )

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

"Komeng dan Ipan" Pembobol Mesin ATM, Meringis Kesakitan

Berita Sumut

Judi Togel Merajalela di Patumbak, Kapolrestabes Medan : Segera Kita Cek

Berita Sumut

Cegah Kejahatan Jalanan dan Jaga Rasa Aman Masyarakat, Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Perkuat Patroli Malam

Berita Sumut

Polisi Dalami Air Gun Digunakan Preman Kampung Aniaya Pasutri

Berita Sumut

THM Phantom Ditutup Diduga Terbukti Sarang Narkoba

Berita Sumut

IKAN SAPU - SAPU DI DANAU TOBA: SAAT SOLUSI MENJADI MASALAH BARU