MATATELINGA, Medan- Seorang bocah laki-laki, berumur 10 Tahun, berinisial MRA (10) yang bertempat tinggal di Jalan Sagu Raya Perumnas Simalingkar, Kelurahan Mangga, Kecamatan Simalingkar meninggal dunia setelah paha kananya digigit anjing kampung milik tetangganya. Kamis (10/6/2021) pukul 15.00 WIB.Tak terima akan kematian putra kandungnya, ibu kandung korban, Lia Pratiwi didampingi kuasa hukumnya Oki Andriansyah SH pun melaporkan pemilik anjing yang mengigit korban ke Polsek Medan Tuntungan dengan nomor pengaduan STTLP/54/VI/2021/SPKT /Sektor Medan Tuntungan pada 11 Juni 2021 pukul 19.00 WIB.Kuasa hukum keluarga korban Oki Andriansyah SH pada sejumlah awak media dirumah duka mengatakan bahwa almarhum saat itu melintas di depan rumah terduga pemilik anjing pada hari Kamis, tanggal 10 Juni 2021, saat itu dirumah terduga pemilik anjing itu pagarnya terbuka, pas korban melintas anjing milik terduga pemilik ini lepas dan langsung mengigit paha kanan korban."Setelah digigit anjing tersebut korban kembali ke rumah kakeknya nah saat itu keluarga korban yang mengetahui korban telah digigit anjing, mencoba melakukan mediasi pada pemilik anjing itu bersama kepala lingkungan (11/6) sementara korban, dikarenakan vaksin rabies baru didapat dan disuntik pada hari Sabtu (12/6) setelah dibeli dari apotek Kimia Farma, "ucapnya.Lanjutnya lagi, namun setelah disuntik anti rabies keesokan harinya pada hari Minggu, tanggal 13 Juni 2021, korban yang bernama Muhammad Raza Aulia meninggal dunia.[br]"Sebelum meninggal korban sempat mengalami kelumpuhan dan hilang ingatan, Korban sempat dirawat di RS H. Adam Malik sekalian visum, saat itu tak ada gejala apapun usai digigit anjing. Hari Sabtunya lah baru timbul tanda-tanda seperti mencret, tak mau makan dan hilang ingatan, Kami sudah membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Tuntungan yang kami laporkan adalah pemilik anjing, "ucap Oki Andriansyah SH.Pejabat Sementara Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Martua Manik saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp (14/6/2021) siang membenarkan kejadian ini, namun ia mengatakan kasusnya kini ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Medan."Iya bang, tapi kasusnya kini ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Medan, untuk keterangan ke Polrestabes saja ya bang,"ucap Iptu Martua Manik. ( Suriyanto )