MATATELINGA, Medan- Terkait dengan razia tempat hiburan malam, Satgas Covid-19 Kota Medan diminta bertindak tegas menyusul temuan di Karaoke Bosque di Jalan Adam Malik, Medan.Hal ini ditegaskan oleh Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudianto Simangunsong kepada wartawan, Selasa (15/6/2021). "Kami meminta Satgas covid-19 Kota Medan dapat bertindak tegas bila ditemukan pelanggaran protokol covid-19 di tempat tersebut," ujarnya.Terhadap Karaoke Bosque, kata Ketua Fraksi PKS DPRD Medan ini, harus memikirkan pembatasan jam operasi perusahaan yang dilakukan oleh Pemko Kota Medan.
BACA JUGA:Ditangkap Polisi, Sekda Nias Utara Positif NarkobaDisebutkan Rudianto, secara umum meminta seluruh warga Kota Medan, pusat-pusat hiburan, mall dan lainnya untuk dapat sekuat tenaga mematuhi protokol kesehatan covid-19. Ini dilakukan agar Kota Medan dapat segera normal atau paling tidak penyebaran covid dapat kembali ke zona aman.Ketika tidak dapat dipenuhi, sambungnya, tim Satgas Covid-19 diminta dapat melakukan pembinaan secara intensif kepada yang melakukan pelanggaran protokol Covid-19.