MATATELINGA, Asahan- Realisasi APBD Kabupaten Asahan tahun Asaahan tahun anggaran 2020 diantaranya dari sektor PAD yang terdiri dari hasil pengumpulan pendapatan aajak daerah maupun pendapatan restribusi daerah maupun hasil pendapatan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.Serta pendapatan asli daerah yang sah di anggarkan setelah perubahan sebesar Rp 206.509.375.842,28 dengan realisasi sebesar Rp 159.308.333.491,94 atau mencapai 77,14 % dari yang dianggarkan. Hal tersebut disampaikan Bupati Asahan saat rapat paripurna dihadapan DPRD Asahan, Rabu (16/06/2021)Bupati Asahan H.Surya dalam penyampaian LKPJ dihadapan anggota parlemen dikatan realisasi APBD Tahun Anggaran 2020 yakni Pendapatan Asli Daerah yang terdiri dari Pendapatan Pajak Daerah, Pendapatan Retribusi Daerah.Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain, Pendapatan Asli Daerah yang sah, di anggarkan setelah Perubahan sebesar Rp 206.509.375.842,28 dengan realisasi sebesar Rp 159.308.333.491,94 atau mencapai 77,14 % dari yang dianggarkan,ujarnya
BACA JUGA:Wabup Asahan Ikuti Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam NegeriSelanjutnya Bupati Asahan juga mengatakan pendapatan transfer yang terdiri dari transfer pemerintah pusat dan transfer pemerintah propinsi pada tahun anggaran 2020 setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp1.177.671.644.326,00 dengan realisasi sebesar Rp 1.154.853.876.565,00 atau mencapai 98,06 % dari anggaran yang telah ditetapkan.Demikian juga dengan pendapatan daerah yang sah pada tahun anggaran 2020 setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp 313.930.554 394,00 dengan realisasi sebesar Rp 313.375.351.768,60 atau mencapai 99,82 % dari anggaran yang telah ditetapkan, dalam pengelolaan belanja daerah, Pemerintah Kabupaten Asahan menekankan penggunaan belanja daerah dengan tetap mengedepankan efisiensi dan efektivitas, pungkasnya (ben)