MATATELINGA,Asahan-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Asahan kembali menggelar rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Benteng Panjaitan.
Dalam agenda mendengarkan Jawaban Bupati Asahan atas pandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Asahan tentang Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020, Jumat (18/06/2021).
Bupati Asahan H. Surya dalam keterangannya mengatakanmasing masing fraksi DPRD Kabupaten Asahan telah memberikanbeberapatanggapan, masukan, saran dan pendapatkepada fraksidan hal ini membuktikan bahwa kepedulian seluruh anggota parlementerhadap kemajuan Kabupaten Asahan.
Dukungan yang senantiasa diberikan anggota dewan terhadap kemajuan Kabupaten Asahan, semoga sinergitas yang telah terbangun selama ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan dalam setiap tatanan pengelolaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, ujarnya.
Lebih lanjut Bupati Asahan mengatakan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang diberikan BPK RIatas Laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 juga memberikan bukti bagaimana kita telah bersama sama saling membantu dan mengingatkan agar terus memperbaiki serta menyempurnakan segala kekurangan untuk bisa mencapai hasil yang lebih baik..
Dalam penyampaianjawabandan penjelasan atas pemandangan Umum yang telah disampaikanFraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PPP dan Fraksi Nurani Keadilanyang telah dirangkum dalam tiga hal pokok yakni yang berkaitan dengan permasalahan dalam pencapaian target Pendapatan Daerah, yang berkaitan dengan Permasalahan penyerapan Belanja Daerah dan sisa Lebih Perhitungan Anggaranyang nantinya akan di tetapkan untuk dapat dipergunakan dalam Perubahan APBD Tahun 2021, serta beberapa masukan berkaitan dengan dampak pandemi covid 19.
Dan sebagai salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah daerah dalam mengoptimalkan Pendapatan Daerah, Pemerintah Kabupaten Asahan telah bekerjasama dengan Bank Indonesia Cabang Pematang Siantar dan tergabung dalam tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah hal ini dimaksudkan untuk memberi kemudahan pelayanan pembayaran Pajak Daerah serta kedepan kita juga akan mempertimbangkan penggunaan Quick Response Code Indinesia Standard (QRIS) untuk mendukung tata kelola dan mengintegrasikan pendapatan dan pengeluaran daerah, ungkapnya (ben)