MATATELINGA, Toba- Banyaknya berita miring yang beredar di media sosial tentang perusahaan penghasil pulp ini, Janres H. Silalahi angkat bicara.Jandres Silalahi sebagai direktur PT. Toba Pulp Lestari menjelaskan bahwa semua tudingan yang dialamatkan ke perusahaan adalah salah.Hal ini dijelaskan di depan warga Pintu Bosi kecamatan Laguboti, saat peresmian jalan hotmix sepanjang 700 meter pada Jumat (18/6/21). Janres menjelaskan semua kegiatan TPL sudah sesuai aturan yang sudah diatur.Beberapa hal yang dijelaskan Janres ialah bahwa luasan konsesi PT. TPL kurang lebih hanya 167.912 hektar. Sedangkan luas lokasi yang ditanami kurang lebih 46.000 hektar. "Kita tidak merebut tanah Ulayat, kita hanya memiliki ijin konsensi dan sudah 30 tahun dikelola atau sama dengan 5 kali panen.
BACA JUGA:TPL Perusahaan Objek Vital Nasional Korban Isu Sosial Dengan Kemasan Tanah AdatJadi kami tidak merebut tanah adat. Kami hanya bekerja sesuai ijin kami punya. Mengenai Natumingka, kami juga bingung kenapa baru kali ini digugat sementara kami sudah panen kelima dilokasi tersebut" terang Janres.Tudingan yang mengatakan bahwa TPL adalah perusak lingkungan dan Danau Toba. Janres menjelaskan lokasi keberadaan TPL. "TPL berada di Ketinggian 896 MDPL dan Danau Toba berada pada 902 MDPL. Jadi ada selisih 6 meter dan perusahaan berada di hilir Danau Toba. Jadi, bagaimana bisa TPL mencemari danau Toba?"ungkap Janres.Perusahaan begitu heran dengan isu yang berkembang yang menyudutkan perusahaan. Janres merasa bahwa tudingan itu tidak berdasar. "Kita sangat terbuka jika ada masyarakat ingin bertanya tentang perusahaan ini. Dan kita juga menerima kritik dan saran yang langsung disampaikan"terang Janres.Perusahaan berharap bisa berdamai dan hidup berdampingan dengan masyarakat. "Karyawan TPL masyarakat suku batak 80 %. Jadi buat apa kita ribut sesama kita sendiri" jelas Janres.Atas kejadian di desa Natumingka, perusahaan sudah menyurati KPH-IV Balige, dinas kehutanan provinsi dan pemkab Toba. Untuk sementara, perusahaan tidak melakukan penanaman untuk areal yang bermasalah dan TPL selalu siap berkontribusi dan bermitra melalui pemberdayaan masyarakat di sekitar kerjanya.Janres juga merasa ada yang aneh karena persoalan tanah berkembang ke arah penutupan TPL. Ketika ditanya dugaan adanya pihak ke tiga dalam persoalan ini, Janres belum bisa menyimpulkan.Akankah persoalan tanah dan desakan banyak orang, pemerintah mampu mencabut izin perusahaan walaupun syarat pencabutan izin tak terpenuhi? Apakah investor bisa tenang berinvestasi ke kabupaten Toba, jika pemerintah melakukan pencabutan tanpa syarat pencabutan terpenuhi?