MATATELINGA, Medan-Tekab Polsek Sunggal Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang pria inisial Z (27) warga Jalan Veteran Kecamatan Medan Helvetia karena diduga telah melakukan pembunuhan terhadap rekan kerjanya.Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (19/06) sekira pukul 13.30 wib di salah satu gudang di Jl. Kapten Sumarsono Kec. Sunggal DS.Pembunuhan ini bermula saat pelaku Z dan korban R als Bagong warga Kec. Medan Marelan saling ejek sehingga menimbulkan rasa sakit hati pelaku."Karena sakit hati tersebut, selanjutnya Z mengambil sebilah pisau yang telah disiapkannya dan langsung menikam leher korban sehingga korban langsung roboh sedangkan pelaku segera melarikan diri, tambahnya lagi," beber Budiman didampingi Kasi Hukum Aiptu Ngatijan dan Kasi Humas Aiptu Roni Sembiring saat dikonfirmasi pada Selasa (22/06).Rekan kerja keduanya yang melihat kejadian tersebut segera mengevakuasi korban ke RSU Hermina untuk mendapatkan perawatan. Namun takdir berkata lain, korban tidak tertolong dan menghembuskan nafas terakhir saat mendapat perawatan."Polsek Sunggal yang mendapat informasi tersebut segera meluncur ke TKP dan segera mengejar terduga pelaku dan berhasil menangkap pelaku saat bersembunyi tidak jauh dari tempat kejadian," terang Budiman.Namun saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, terduga pelaku berupaya melawan petugas untuk melarikan diri sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku."Setelah mendapatkan perawatan medis atas luka yang dideritanya, saat ini tersangka Z dan barang bukti berupa sebilah pisau berukuran sekitar 13 cm telah kita amankan," pungkas Budiman.Tersangka dipersangkakan dengan pasal berlapis, pasal 340 subs 338 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (mtc/Amr)