MATATELINGA, Asahan: Polisi menggelar rekontruksi pembunuhan Bandarsyah Damanik alias Tomi (42) warga jalan HOS Cokroaminoto gang Kurnia kelurahan Kisaran Baru Kisaran barat, yang terjadi pada Senin 03 Mei 2021) sekira pukul 20.30 Wib di jalan Abdi Setia Bhakti tepatnya sekitar areal lahan komplek Graha Indah Kisaran. Rekonstruksi dilaksanakan di areal lapangan tembak Polres Asahan,Kamis (24/06/2021).Selama pelaksanaan rekonstruksi, Zuraidah Nasution (50) yang menyaksikan rekontruksi pembunuhan tersebut berteriak histeris."Enak kali kalian membunuh anak aku, hukum mereka seberat beratnya," teriaknya.Zuraidah Nasution juga mengatakan kepada pihak penegak hukum dapat memberikan hukuman yang seberat beratnya terhadap kedua pelaku pembunuhan ini.Sementara Kasatreskrim Polres Asahan, AKP Ramadani menjelaskan kegiatan rekontruksi pembunuhan yang terjadi di Kompleks Graha Terminal Kisaran bulan Mei yang lalu untuk memberikan gambaran tentang terjadinya suatu peristiwa tindak pidana dengan jalan memperagakan kembali cara tersangka melakukan perbuatannya."Dalam rekontruksi ini juga telah dilakukan beberapa adegan yang menceritakan saat terjadi perkelahian hingga terjadinya penikaman yang diarahkan pada bagian paha dari kaki korban, korban meninggal sesaat setelah di lakukan perawatan medis di RSUD HAMS Kisaran, dan dalam rekontruksi juga dihadiri personil JPU Kejaksaan Negeri Kisaran, rekontruksi ini juga untuk melengkapi berkas berita acara pembunuhan tersebut agar secepatnya dapat diajukan ke JPU,"pungkasnya. (mtc/ben).