Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Anggota DPRD Medan Angkat Bicara, Dinas PU Belum Mampu Bangun Jembatan Secanang

Anggota DPRD Medan Angkat Bicara, Dinas PU Belum Mampu Bangun Jembatan Secanang

- Kamis, 24 Juni 2021 21:03 WIB
Ilustrasi
MATATELINGA. Medan -Dedy Aksyari Nasution ST selakuAnggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan menilai. Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan belum mampu menyelesaikan pembangunan jembatan Secanang Belawan.

Bersama Dinas PU di ruang Badan Anggaran (Banggar) lantai II gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan,Dedy Aksyari Nasution mengungkapkan disela-sela rapat pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020, Rabu (23/06/2021).

"Mana janji yang katanya bulan April 2021 sudah selesai, namun faktanya sampai hari ini tidak ada realisasinya, jembatan tersebut belum juga terbangun, kata anggota Komisi IV DPRD Medan ini.

Baca Juga:Kapolda Sumut Pimpin Press Rilis Kasus Penembakan Wartawan

Aggota dewan yang tergabung dalam Banggar inipun minta penjelasan kepada Kepala Dinas (Kadis) PU kota Medan Zulfansyah apa yang menjadi kendala, kenapa sudah bertahun-tahun jembatan tersebut tidak kunjung selesai.

"Saya pikir perlu ada komitmen dari dinas PU untuk segera menyelesaikanya. Bagaimana teknisnya Bapak-bapak yang di Dinas PU lah lebih tahu," ujar politisi Partai Gerindra ini.

[br]

Pertanyaan serupa juga diungkap Wakil Ketua DPRD Medan sekaligus pimpinan rapat pembahasan LPj Pelaksanaan APBD TA 2020 Bahrumsyah.

Bahrumsyah juga mendesak agar Dinas PU segera menyelesaikan pembangunan Jembatan Secanang Belawan yang sudah bertahun terbengkalai tersebut.

Menyikapi pertanyaan anggota dewan tersebut Kadis PU Medan Zulfansyah mengatakan pihak tetap berkomitmen untuk

menyelesaikan pembangunan jembatan Secanang tersebut.

"Komitmen kita sangat kuat untuk menyelesaikan pembangunan jembatan ini, namun ketika kita akan tayang melaksanakan proses tender pada bulan Maret lalu, ada wacana dari LKPP kalau proyek ini bisa dilakukan penunjukan langsung (PL),"ungkap Zulfansyah.

Tapi Zulfansyah mengaku ragu, sehingga untuk memastikan pernyataan tersebut, serta guna terlepas dari persoalan hukum kata Zulfansyah, pihak menyurati LKPP di Jakarta.

"Selang beberapa hari kemudian muncul surat kedua dari LKPP yang menyatakan tidak boleh di PL-kan sehingga kembali muncul keraguan kita terhadap pelaksanaan proyek tersebut, untuk selanjutnya pada bulan Mei kemarin kita tender ungkap Zulfansyah.

Namun kata Zulfansyah lagi, proses tender ini gagal, dimana dari enam calon penyedia (rekanan) yang ikut dalam proses tender pekerjaan pembangunan jembatan Secanang tersebut, tak satupun yang layak untuk mengerjakannya.

[br]

"Meski begitu kita tetap menindaklanjuti pembangunannya dengan mengambil langkah-langkah strategis,"ungkap Zulfansyah.

Agar proses pembangunan jembatan Sicanang ini bisa dilanjutkan kembali, sebut Zulfansyah, akan diambil langkah-langkah strategis, dengan terlebih dahulu menyurati pihak terkait seperti kejaksaan dan lainnya.

Kiriman

"Mungkin dalam satu dua hari ini akan dilakukan rapat dengan instansi terkait guna diambil solusinya, sebut Zulfansyah. (Mtc/rel)

Editor
: Rizky

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,1 Triliun untuk Percepat Program Hasil Terbaik Cepat

Berita Sumut

Pemprov Sumut Kebut Realisasi 4.432 Kegiatan Pembangunan, Rp1,5 Triliun Sudah Berkontrak

Berita Sumut

Ribuan Pohon Ditebang untuk BRT, Ahmad Afandi Minta Pemerintah Buka Data dan Anggaran Proyek

Berita Sumut

Hari Lahir Pancasila: Di mana Peran Mahasiswa?

Berita Sumut

Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen : Pancasila Harus Jadi Pemersatu Bangsa

Berita Sumut

IKAN SAPU - SAPU DI DANAU TOBA: SAAT SOLUSI MENJADI MASALAH BARU