MATATELINGA. Asahan - Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar kegiatan Rembuk Stunting Kabupaten Asahan di Aula Hotel Sabty Garden Kisaran, Jum'at (25/06/2021).Bupati Asahan H. Surya mengatakan, untuk penurunan dan pencegahan stunting memerlukan intervensi terpadu, mencakup intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif.Sejalan dengan inisiatif percepatan penurunan stunting, Pemerintah meluncurkan Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi (Gernas PPG) yang ditetapkan melalui peraturan Presiden nomor 42 tahun 2013 Tentang gerakan nasional percepatan perbaikan gizi dalam kerangka 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Baca Juga:75 Ribu Dosis Vaksin Sinovac Tiba di Sumut, Dikawal Ketat Brimob Menuju Gudang FarmasiDan untuk mendukung terintegrasinya pelaksanaan intervensi penurunan stunting di Kabupaten Asahan, terdapat 8 aksi dalam integrasi yang akan memperkuat efektivitas intervensi stunting mulai dari, analisa situasi program penurunan stunting, penyusunan rencana kegiatan, rembuk stunting, penetapan peraturan bupati, pembinaan kader pembangunan manusia, sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi stunting serta review kinerja tahunan, ujarnya.H.Surya juga mengatakan rembuk stunting merupakan kegiatan penurunan stunting sehingga dapat mewujudkan visi misi Bupati Asahan yaitu untuk mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter, semoga dengan kegiatan ini dapat tercapai apa yang diharapkan dan diharapkan semua pihak di lingkup Pemerintahan Kabupaten Asahan untuk kiranya mendukung kegiatan ini, ungkapnya.[br]Sementara kepala Dinas Kesehatan Asahan dr.Elfina br Tarigan mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting Kabupaten Asahan, Mendeklarasikan komitmen Pemerintah Daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi Kabupaten AsahaDan membangun komitmen public dalam kegiatan pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi di Kabupaten Asahan, komitmen penurunan stunting yang ditandatangani oleh Bupati, Perwakilan DPRD, Kepala Desa, Pimpinan OPD dan Perwakilan Sektor Non Pemerintah dan masyarakat serta rencana kegiatan intervensi gizi terintegrasi penurunan stunting yang telah disepakati oleh lintas sektor untuk dilaksanakan pada tahun berjalan dan untuk dimuat dalam RKPD atau Renja OPD tahun berikutnya, pungkasnya. (Mtc/ben)