MATATELINGA, Deli Serdang- Dua orang pelaku pembunuh Kalinus Zai terpaksa ditembak Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polrestabes Medan terpaksa menembak kaki kedua tersangka yang menghabisi nyawa Kalianus Zai. Senin (28/6/2021).Wan Suhelmi (38) warga Jalan Hasanuddin, Kelurahan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang dan Tri Witomo (30) warga Jalan Bakaran Batu, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang tampak duduk di kursi roda.Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yeni Mandagi pada saat memimpin pers release di dampingi oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi dan dihadiri oleh Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan di Polresta Deli Serdang mengatakan bahwa sebelum korban dicampakkan dari mobil sempat dipukul kepalanya dengan menggunakan kunci roda. Senin (28/6/2021)."Saat diperjalanan, pelaku Wan Suhelmi mengambil kunci roda dibawah bangku supir dan menyerahkannya pada pelaku Tri Witomo yang langsung memukul kepala korban. Pelaku Wan Suhelmi juga turut memukul korban dengan kunci roda. Melihat kondisi korban sudah tak berdaya, lalu Tri Witomo memecahkan kaca sebelah kanan dan mencampakan korban,"ucap Yemi.[br]Lanjutnya lagi, untuk barang bukti AC yang mereka bawa di jual ke Jalan Jati Sari, Lubuk Pakam, usai melakukan aksinya para pelaku berhasil diringkus di kabupaten Tapanuli Tengah, pada Minggu siang (27/6/2021) sekira pukul 13.00 WIB"Untuk hasil urine para pelaku setelah dicek ternyata positif narkoba,"tambah Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang,"ucap kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Firdaus ucapnya usai konferensi pers. ( Suriyanto )