Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Simpan Shabu Di Lobang Sampah, Seorang Laki-Laki Berinisial "A" Di Buang Dalam Sel

Simpan Shabu Di Lobang Sampah, Seorang Laki-Laki Berinisial "A" Di Buang Dalam Sel

- Jumat, 02 Juli 2021 19:15 WIB
MATATELINGA
"R" alias  "A" beserta barang bukti saat b
MATATELINGA. Tebingtinggi - Seorang pengedar narkoba merasa kalau lobang sampah tempat yang paling aman untuk menyimpan narkotika jenis shabu, ternyata dugaan tersebut salah besar, karena kejelian Tim Rajawali Sakti Sat Res Narkoba Mapolres Tebingtunggi dalam mengendus barang haram tersebut.

Hal inilah yang terjadi pada diri berinisial "R" alias "A" (45) warga Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, yang ketahuan menyimpan narkotika jenis shabu sebanyak 2 paket plastik transparan yang didalamnya berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,36 gram dan berat bersih 1,76 gram dan 1 buah bekas kotak rokok Magnum hitam, yang di simpannya di tempat pembakaran sampah.

Akibatanya kini pelaku "A" harus menginap di dalam sel tahanan sat Res narkoba Mapolres Tebingtinggi setelah dirinya beserta barang bukti narkotika jenis shabu berhasil ditangkap tim rajawali sat Res Narkoba Mapolres Tebingtinggi.

Baca Juga:Berkas Kasus Jual Beli Vaksin Poldasu Sudah Dikirim ke Kejaksaan

Kasat Res narkoba Mapolres Tebingtinggi, AKP.M.Yunus Tarigan SH melalui Kasubag Humas mapolres Tebingtinggi, IPTU. Agus Arianto kepada kru MTC, Jum’at sore (02/07/2021) membenarkan penagkapan terhadap seorang laki-laki pemilik narkotika jenis shabuu yang berinisial "R" alias "A".

Adapun kronologis penangkapan beraral dari adanya informasi dari warga Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi yang mulai resah karena di lokasi tersebut tepatnya dekat rel lintasan Kereta Api sering di jadikan lokasi peredaran narkotika yang dilakukan oleh tersangka "A".

Atas informasi tersebut, Sat Res Narkobapun menurunkan tim Rajawali Bersinar yang merupakan tim khusus Sat Res Narkoba dalam menyelidiki pengaduan warga tersebut.

[br]

Hingga akhirnya, tepat pada hari Selasa malam tanggal 29 Juni 2021 sekira pukul 22.00 Wib, tim Rajawali Bersinar turun ke lokasi tersebut yang berada di dekat rel Kereta Api, tepatanya di Jalan Abadi Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi.

Saat tiba di lokasi tersebut, Tim pun melihat seorang laki-laki yang sangat mencurigakan, sehingga tim pun langsung melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki tersebut yang di ketahui berinisial "R" alias "A".

Pada saat di lakukan penangkapan terhadap tersangka "R" alias "A" ditemukan barang bukti berupa 1 buah bekas kotak rokok Magnum Hitam yang didalamnya berisi 2 paket plastik transparan yang berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu.

Barang bukti tersebut di temukan di tempat bakaran sampah atau lubang sampah yang berada tak jauh dari lokasi tersangka "A" duduk.

[br]

Lalu oleh petugas di tanyakan kepada tersangka "R" alias "A" tentang barang haram tersebut, dan ternyata tersangka "R" alias "A" pun mengakui kalau narkotika jenis shabu tersebut benar miliknya, yang sengaja di simpan di lobang sampah guna mengelabui diri.

Guna pengembangan kasus tersebut, tersangka "R" alias "A" beserta barang bukti selanjutnya di gelandang ke Mako sat Res narkoba Mapolres Tebingtinggi.

Akan perbuatannya, kini pelakupun harus mendekam di balik jeruji sel tahanan Sat Res Narkoba mapolres Tebingtinggi. Dan dalam kasus ini pelaku di ganjar melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Mtc/bas)

Editor
: Rizky

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Pesta Sabundi Kapal Ikan Disergap Kodaeral I Belawan

Berita Sumut

Pengungkapan Kasus Narkoba di Medan Melonjak 117 Persen, Polrestabes Sita 231 Kg Sabu

Berita Sumut

Warga Percut Sei Tuan Gagal Edarkan Sabu di Lubuk Pakam

Berita Sumut

Dua Warga Dolmer Gol Gegara 2,00 Gram Sabu

Berita Sumut

Pemko T.Tinggi Galakkan Tanam Bawang Merah

Berita Sumut

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Mako Polres Pematangsiantar