Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Kisruh PT TPL Terus Berlanjut, Surat Bupati Pun Jadi Omongan

Kisruh PT TPL Terus Berlanjut, Surat Bupati Pun Jadi Omongan

- Sabtu, 03 Juli 2021 19:00 WIB
MATATELINGA
PT TPL

MATATELINGA. Toba - Bupati Toba Poltak Sitorus yang dikonfirmasi Kamis (01/07/2021) terkait surat atas nama Aliansi Gerak (Gerakan Rakyat) Tutup TPL, Nomor: 002/B-Gerak/VI/2021 tanggal 29 Juni 2021 perihal aksi yang ditujukan kepada pimpinan dan anggota DPRD Toba serta Bupati Toba pada tanggal 29 Juni 2021 di Halaman Kantor Bupati Toba, bupati diminta agar mengeluarkan rekomendasi penutupan dan penghentian aktifitas PT. Toba Pulp Lestari.

"Dalam surat itu, kami sampaikan kepada KLHK mohon kiranya dapat disikapi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.Sebab PT. TPL dapat ijin konsesi dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan hal tersebut menjadi wewenang mereka (Kementerian LH dan Kehutanan)," ujar bupati Poltak Sitorus.

PT. Toba Pulp Lestarti merupakan salah satu perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang menghasilkan pulp di Indonesia.

Baca Juga:Suara Milenial PWI Sumut Keluarkan 10 Rekomendasi Jelang Konfercab

Perusahaan ini lebih dikenal dengan sebutan PT. TPL, yang pabriknya berada di Desa Sosor Ladang, Pangombusan, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba.

Dalam beberapa hari belakangan perusahaan pemegang sertifikat Perusahaan Objek Vital Nasional dimana hal ini menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara dan/atau sumber pendapatan negara yang bersifat strategis.

Perusahaan ini digempur oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dengan berbagai isu sosial mulai dari penyerobotan lahan, penebangan liar dan limbah.

Surat Bupati Toba, Poltak Sitorus banyak disikapi miring di dunia maya hingga di warung-warung. Surat bupati dikirimkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) bernomor: 180/470/HK/2021

Sementara itu banyak ‘pihak awam’ yang salah persepsi menanggapi Surat Bupati Toba ke KLHK itu, tapi ada juga yang seolah menggurui orang nomor satu di Toba ini.

[br]

Salah seorang warga di Simpang Siraituruk saat bertemu awak media pada sabtu, (03/07/2021), mengaku bahwa saat ini sudah banyak Simalo malo-malo (orang-orang pintar-red) "Sehingga sesuka hatinyalah mengomentari surat Bupati kita itu, dengan tujuan tertentu. Padahal Bupati kitapun pintar, sebab karena kebijakan pusat lah yang memberikan lahan Konsesi Hutan kepada PT TPL.

Lalu mereka usahai, bukan menguasai, tetapi dengan adanya ‘Riak-Riak Modus Tutup PT TPL’, kami sarankan supaya disampaikan dengan cara santun dan jangan ribut disini, tapi surati aja ke Jakarta sana, dan jangan diganggu orang yang cari pekerjaan dan keluarga kita yang menggantungkan hidupnya di perusahaan itu," kata M Manurung warga Siraituruk. (Mtc/yin)

Editor
: Rizky

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Kepala Inspektorat Wallen Hutahaean Pensiun Terhormat

Berita Sumut

Tobat Ekologis dari Kampus: Membaca Darurat Sampah Indonesia

Berita Sumut

Melestarikan Hutan di Kawasan Danau Toba, Mewariskan Harta Tak Ternilai Bagi Generasi Mendatang

Berita Sumut

Halte Bus Listrik di Jalan Gatot Subroto: Solusi Transportasi atau Sumber Kemacetan Baru?

Berita Sumut

Macet Hari Ini, Harapan untuk Medan Esok Hari

Berita Sumut

Dorong Pengembangan Kawasan Wisata Danau Toba, Pemkab Ssamosir Jalin kerjasama dengan BTN