MATATELINGA. Toba - Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya S.IK.M.H langsung menindak lanjuti steatmen PPKM Darurat dan meneruskannya kepada jajaran Polres Toba. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan operasi Yustisi dan PPKM berbasis mikro untuk memutus matarantai penyebaran virus Covid-19.
Hal ini dilakukan Kapolres Toba setelah Presiden Joko Widodo mengeluarkan steatmen bahwa telah diberlakukan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali.
Baca Juga:Selama PPKM Darurat Ini Syaratnya dan Aturan Baru WNI-WNA Masuk IndonesiaDiharapkan kepada seluruh Kapolsek beserta jajaran Polres Toba, TNI, Dinas Kesehatan, BPBD dan Gugus Tugas, diminta harus bekerja secara terpadu dalam menangani penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Toba.”Saya berharap agar semua jajaran Polres Toba dan dinas terkait bekerja sama menangani penanganan pencegahan penyebaran virus corona-19 ini” tegas Kapolres pada Senin, (05//07/2021).
Babinkamtibmas juga diminta agar lebih aktif dalam memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes). Babinkamtibmas diharapkan dapat mendata warga masyarakat yang terkomfirmasi di Desa binaannya dan melaporkan kepada Gugus Tugas untuk ditangani secara baik agar tidak menjadi klauster baru penyebaran Virus Covid 19. (Mtc/Yin)