MATATELINGA, Medan- Akhirnya tersungkur juga setelah diterjang dua butir peluru , seorang recidivis kendaraan roda dua yang selama ini meresahkan warga masyarakat Kisaran, Ahyar yang juga merupakan PNS di Asahan kini harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.Kasat Reskrim Polres Asahan AKP.Rahmadani melalui kanit Jatanras Sat.Reskrim Polres Asahan Iptu Mulyoto saat diruang IGD RSUD HAM Kisaran ,Senin (05/07/2021) sekira pukul 20.00 Wib membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang recidivis spesialis kendaraan roda dua, dengan tersangka berinisial “ Akh alias Ahyar” (38).Tersangka diketahui merupakan seorang ASN warga jalan Pembangunan lingkungan IX kelurahan Teladan kecamaatan Kota Kisaran Timur Asahan , terhadap tersangka tersebut di bekuk tim Jatanras Sat.Reskrim Polres Asahan pada Senin 05 Juni 2021 sekira pukul 20.00 Wib di jalan A.Yani kelurahan Kisaran Naga kecamatan kota Kisaran Timur , tepatnya di komplek perumahan Griya DL Sitorus Kisaran, ujarnya.Lebih lanjut Kanit Jatanras Satreskrim Polres Asahan Iptu Mulyoto mengatakan penangkapan terhadap tersangka “Ahyar” yang merupakan recidivis spesialis kendaraan roda dua ini berdasarkan adanya laporan polisi nomor LP/B/536/VII/2021/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara.BACA JUGA:Iptu Mulyoto juga menceritakan kronologis kejadian pada Senin 05 Juli 2021 sekira pukul 18.50 wib berdasarkan info dari sumber yg dapat di percaya bahwa ada pelaku pencurian sepeda motor di perumahan Griya DL Sitorus jalan A.Yani Kisaran, menindak lanjuti informasi tersebut pada pukul 19.10 wib, tim Jatanras Satreskrim Polres Asahan selanjutnya melakukan pengejaran dan penangkapan kedua tersangka.Namun satu tersangka berhail lolos dan terhadap pelaku atas nama “Ahyar” saat dilakukan penangkapan mencoba memberikan perlawanan dan berupaya kabur dari sergapan tim Jatanras Sat.reskrim Polres Asahan, sehingga dengan sangat terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur yang diarahkan pada kedua betis kaki tersangka dimaksud.Sementara satu tersangka lagi atas nama “DOGOL” yang berhasil lolos masih dalam pengejaran dan barang bukti yang adapat diamankan dari tangan tersangka “Ahyar” diantaranya 1 unit sepeda motor Yamaha Vixon , satu set kunci letter T, pungkasnya (ben)