MATATELINGA, Percut- Polsek Percut Seituan menggerebek kampung narkoba di Jalan Pembangunan, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.Dalam penggerebekan tersebut, polisi, meringkus empat pelaku narkoba. Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja, seperangkat alat isap dan dua senjata tajam (sajam).Penggerebekan dipimpin Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu bersama sejumlah personel, Senin (5/7/2021) malam.Penggerebekan kasus narkoba ini bermula dari laporan warga bahwa di rumah tersebut sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.Menindaklanjuti dari laporan warga yang resah, personel langsung mendatangi lokasi, dan 'mengacak-acak' sejumlah rumah yang disinyalir menjadi tempat peredaran sabu."Dalam penggerebekan itu, kita mengamankan empat orang pria seorang diantaranya berinisial S yang disebut sebagai bandar narkoba," kata Kapolsek kepada awak media, Selasa (6/7/2021) sore.[br]Ia menyebutkan selain 4 terduga tersangka pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja, serta alat hisapnya.Selain itu polisi juga menyita sejumlah sajam."Ada satu paket sabu seberat 3 gram dan 1 plastik kecil berisikan ganja, kemudian 2 buah alat isap sabu dan," ungkap Jan Piter.Kepada polisi, tersangka mengaku narkoba tersebut didapat dari seseorang berinisial H asal Bagan Percut."Kita akan terus memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah percut sei tuan karena di Wilayah ini sangat marak penyalahgunaan narkoba", pungkasnya. ( Suriyanto )