MATATELINGA, Labuhan- Kehilangan Honda Beat warna hitam, BK 5113 AHS membuat Muhammad Iskandar (41) warga Jalan Beo, Kecamatan Medan Sunggal meradang. Pasalnya setelah ditawari Pekerjaan sebagai penjaga parkir di salah satu lokasi judi oleh pelaku berinisial MR, Warga Jalan Garuda, Sei Sekambing B, Kecamatan Medan Sunggal yang menetap di pasal 8 Marelan.Iskandar malah apes jadi korban penggelapan sepeda motor yang dilakukan oleh Muhammad Ridwan. Senin (5/7/2021) pukul 15.00 WIB"Aku saat berada di Jalan Beo, Kelurahan Sei Sekambing B, Kecamatan Medan Sunggal ditawari Pekerjaan sebagai penjaga parkir di lokasi judi tembak ikan oleh pelaku. ada 4 orang kami, lalu berangkat lah kami semua ke lokasi disebutkan yaitu di Jalan Veteran, pasar 7, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli. Pas nyampe, kami oleh Muhammad Ridwan disuruh istirahat sambil minum di salah satu kedai. Selanjutnya ia ( pelaku ) meminjam sepeda motor Honda Beat aku dengan alasan untuk menjemput istrinya, "ucap korban.[br]Lanjutnya lagi, karena kenal, dan tau dimana tempat tinggal orang tuanya serta tak curiga, Honda Beat nya dipinjamkan kepada pelaku."Tak curiga kami, setelah Honda Beat ku dibawa, opung-opung yang menjual minuman itu nanya ma kami, yang bayar minum siapa, lalu kami jawab si Ridwan, lalu opung itu nanya lagi, yang dibawanya itu kereta siapa ? , Kereta ku, ku jawab gitu bang. Kemudian opung itu bilang, bajingan itu, udah banyak orang yang ditipuinya, kalian udah 4 orang sama kalian yang keretanya dilarikanya. Merasa khawatir, ku telp kawan suruh ngecek ke rumah orang tuanya, namun dia tak ada, saat itu sempat ribut kawan aku sama mamaknya,"jelas korban.[br]Lebih lanjut, setelah beberapa hari makanya pas hari Selasa, tanggal 6 Juli 2021 korban mendatangi Polsek Medan Labuhan untuk buat laporan."Udah buat laporan aku, nomor STTLP/459/VII/2021/SU/PEL-Belawan/Sek -Medan Labuhan, aku juga sudah memberitahukan kepada penyidik di Polsek Medan Labuhan tentang keberadaan pelaku yang tinggal di pasar 8. Ku minta agar Kapolres Belawan, AKBP Dayan melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edi Safari untuk segera menangkap MR, karena sudah diketahui keberadaan pelaku, kepala lingkungan tempat dia ( pelaku ) juga sudah membenarkan kalau pelaku tinggal dimana. Tinggal Polsek Medan Labuhan yang bergerak menangkap pelaku, "pungkas Korban. ( Suriyanto )