MATATELINGA, Medan- Unit reskrim Polsek Medan Area dibawah komando, Iptu Rianto SH, berhasil meringkus seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Jalan Jermal 5, Kecamatan Medan Denai, Medan Sumatera Utara. ( Sabtu 9/7/2021) pukul 24.00 WIB.Tomi (23) tahun, warga Jalan Jermal 5 ditangkap usai mencuri sepeda motor milik Alvi (23 ) yang terparkir didepan rumahnya dengan kondisi kunci kontak yang masih menempel.“melihat sepeda motor korban terparkir dengan kondisi kunci menempel, tersangka langsung membawa lari Honda Vario Warna Hitam, BK 4174 AJF, milik korban. Merasa jadi korban tindak pidana pencurian, korban langsung mendatangi Polsek Medan Area untuk membuat laporan pengaduan.Atas laporan ini, kita lakukan penyelidikan di lokasi hingga akhirnya tersangka berhasil kita ringkus tanpa perlawanan,"ucap Rianto.Lanjutnya lagi, untuk tersangka sudah kita masukan kedalam sel tahanan, dan diancam dengan pasal pencurian. ( Suriyanto )