MATATELINGA, Asahan: Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu di wilayah Kabupaten Asahan guna untuk menekan angka penyebaran dan penularan covid 19 seakan tidak berdampak pada hasil capaian dalam menekan angka penyebaran covid 19.Kabid Penyiaran Diskominfo Asahan, Arbin Ariadi Tanjung dalam siaran persnya mengatakan saat ini di wilayah Kabupaten Asahan telah diberlakukan Pemberlaakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro dan di beberapa wilayah di negara khususnya di Pulau Jawa dan Pulau Bali sudah diberlakukan PPKM Darurat."Namun ketentuan tersebut khususnya yang di wilayah kabupaten Asahan , masih terdapat banyak warga Asahan yang sudah terkonminasi dan terinfeksi virus mematikan tersebut,"ujarnya.Lebih lanjut Arbin Ariadi tanjung mengatakan dalam dua hari ini terhitung mulai Senin 12 Juni hingga Selasa 13 Juni 2021 di wilayah kabupaten Asahan terdapat penambahan jumlah warga yang terinfeksi positif covid 19 sebanyak 13 kasus warga yang positif terinfeksi covid 19 , dan sebanyak 14 kasus warga yang dalam kondisi reaktif covid 19 serta sebanyak 4 kasus warga Asahan yang meninggal dunia akibaat terpapar covid 19 diantaaranya warga asal kecamatan Kisaran barat sebanyak 3 kasus dan 1 kasus warga asal kecamatan Teluk Dalam."Dari adanya penambahan jumlah tersebut makan jumlah total warga Asahan yang terkonfirmasi positif covid 19 menjadi 72 kasus dan jumlah warga Asahan yang dalam konsisi suspec bertambah menjadi 71 kasus serta warga Asahan yang meninggal dunia akibat terpapar covid 19 menjadi 10 kasus,"bebernya.Bertambahnya jumlah warga Asahan yang terserang penyakit mematikan ini lanjut Arbaik merupakan bukti warga masyarakat tidak disiplin dalam menjalankan PPKM Miro yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah."Salah satu contoh dalam kegiatan usaha yang dijalankan oleh warga masyarakat Pemerintah telah memberikan batasan waktu dalam menjalankan aktivitas usahanya sampai pukul 22.00 Wib, namun pada kenyataannya beberapa dan banyak lagi yang membuka kegiatan usaha sampai larut malam, demikian juga dengan tempat hiburan malam seperti karaoke dan tempat permainan ketangkasan atau game zone , mereka membuka kegiatan usahanya hingga menjelang dini hari dan tanpa mematuhi protokol kesehatan , ini salah satu pemicu penyebaran covid 19 dan bila hal ini warga masyarakat tidak segera menyadari, maka konsekwensinya kota Kisaran bahkan Asahan akan menjadi gudang penyebar covid 19,"pungkasnya (mtc/ben)