MATATELINGA, Asahan: Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah diberlakukan di Kota Medan Propinsi Sumatera Utara. Pemberlakuan PPKM Darurat tersebut dengan melakukan penyekatan terhadap mobilitas warga masyarakat yang akan memasuki kota Medan.Namun pemberlakuan PPKM Darurat tersebut seakan tidak berlaku bagi para pengusaha hiburan malam di kota Kisaran .Juru bicara Satgas Penanganan Covid 19 Asahan H.Rahmad Hidayat Siregar melalui Kabid Penyiaran Diskominfo Asahan AA.Tanjung dalam siaran persnya mengatakan pemerintah Propinsi Sumatera Utara telah memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sat ini, dari terbitnya peraturan PPKM Darurat tersebut tentuanya akan berdampak pada mobilitas dan aktifitas warga Asahan yang akan melakukan kegiatannya ke luar kota."Dengan semakin parahnya penyebaran covid 19 tentunya semakin lama pemulihan perekonomian di Asahan ini , sangat diharapkan kepada warga masyarakat Asahan untuk tetap mematuhi aturan yang diberikan Pemerintah dan dimohonkan kepada para pelaku usaha hiburan malam seperti tempat Karaoke, tempat permainan ketangkasan, serta caafe cafe juga membatasi waktu operasionanya, mengingat saat ini wabah cocid 19 semakin menghawatirkan warga masyaarakat,"ujarnya.[br]Kabid penyiaran Diskominfo Asahan AA.Tanjung juga mengatakan sebaran harian covid 19 di wilayah Kabupaten Asahan untuk Rabu (14/07/2021) terdapat penambahan sebanyak 9 kasus suspec, dan 8 kasus terkonfirmasi positif covid 19 serta sebanyak 1kasus warga Asahan yang wafat akibat terpapar covid 19.Dari penambahan jumah warga Asahan yang mengidap covid 19 tersebut maka jumlah total warga Asahan yang reaktif covid 19 sebanyak 80 kasus, dan yang sudahdinayatakan positif terinfeksi covid 19 sebanyak 80 kasus sementara warga Asahan yaang meninggal dunia akibat terpapar covid 19 sudah mencapai 11 kasus."Pemberlakuan PPKM Darurat yang dicanangkan oleh Gubernur Sumatera Utara ini sangat baik selain untuk memberikan edukasi serta upaya daalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid 19 dimaksud, dan semoga warga Asahan juga dapat mengikuti seperti yang telah dicanangkan oleh Gubernur Sumatera Utara Edi Rahmayadi,"pungkasnya.(mtc/ben)