MATATELINGA, Medan- Pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( FORKOPIMDA ) Kota Medan, Sumatera Utara, yakni Wali Kota Bobby Nasution, Kapolrestabes Kombes Pol Riko Sunarko dan Dandim 0201/BS Kolonel Inf Agus Setiandar memantau penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat melalui jalur udara menggunakan helikopter, Kamis (15/7/2021)Forkopimda Medan memantau dari helikopter di titik-titik penyekatan dan jalan protokol serta perbatasan Kota Medan, untuk menganalisa kepatuhan masyarakat saat penerapan PPKM darurat."Tadi kami memantau dari udara ada beberapa titik yang khusus di perbatasan Kota Medan, antara Kota Bedan-Binjai, Medan-Deli Serdang itu yang diutamakan," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution usai memantau penerapan PPKM darurat.Setelah melakukan pemantauan via udara, Wali Kota menyebut ada sejumlah titik perbatasan yang tidak dilakukan penutupan secara ketat.
BACA JUGA:PPKM Darurat di Medan, Kabareskrim Polri Beri Sembako Ke Jurnalis MedanMeski demikian, ia mengaku bahwa tingkat mobilitas masyarakat hingga hari keempat penerapan PPKM darurat mengalami penurunan."Memang pada siang tadi ada beberapa titik tidak dilakukan penutupan secara ketat. Namun melihat dari traffic, sudah sangat berkurang baik," ujarnya.Ia mengimbau seluruh sektor mulai dari esensial, non-esensial hingga kritikal untuk mematuhi aturan PPKM darurat sebagai upaya menekan angka penyebaran COVID-19."Tidak ada kelonggaran lagi, sektor non-esensial 100 ditutup. Sedangkan yang esensial di Kota Medan itu ada sekitar 1.600 perusahaan, tapi ini bukan kantor untuk produksi. Kita minta yang bukan untuk produksi, untuk dikurangi di bawah 50 persen," ujarnya.Pihaknya akan memberikan sanksi berupa administrasi hingga penutupan tempat usaha bagi melanggar ketentuan PPKM darurat."Saya minta catat perusahaannya, yang esensial, betul enggak. Kalau enggak, kita tegur langsung," katanya. (Suriyanto)