MATATELINGA. Belawan - Untuk mencegah penyebaran Virus Corona Covid-19 di Kecamatan medan Labuhan Camat Medan Labuhan Rudi Asriandy S.STP, menggelar Apel gabungan dalam pelaksanaan PPKM di halaman Kantor Camat Medan Labuhan.Pemerintah berlakukan PPKM Darurat di tiap Kecamatan Kota Medan Khususnya Kecamatan Medan Labuhan di laksanakan di 6 Kelurahan secara serentak pada Kamis, (15/07/2021.)
Baca Juga:Jelang Idul Adha Kodim0205/TK Himbau Alim Ulama dan Tokoh Agama IslamKegiatan pelaksanaan PPKM tersebut setelah apel di Kantor camat Medan Labuhan yang di pimpin oleh Camat Medan Labuhan Rudy Asriandy S .STP dihadiri oleh team Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan, Lurah Kelurahan Besar T. Roby Chairi S,IP, Lurah Martubung Faddly SE, Nanda Suwardika SH, Trantib Martubung serta seluruh Kepling se kecamatan Medan Labuhan .Keterangan yang dihimpun dilapangan, Lurah Kelurahan Besar, T.Roby Chairy mengatakan bahwa kegiatan pelaksanaan PPKM ini bertujuan untuk menyampaikan surat dari pemerintah berupa diberlakukannya PPKM bagi setiap pengusaha Rumah makan“Setiap tamu yang hendak makan tidak diperbolehkan makan ditempat melainkan membawa pulang makanannya agar memperkecil ruang lingkup penyebaran Covid 19," kata Robby.Terpisah, Lurah Martubung menyampaikan bahwa kegiatan ini kita laksanakan sesuai anjuran Pemerintah bertujuan untuk menekan angka penyebaran Virud Corona Covid 19 dan harapan agar masyarakat dilarang Berkumpul, mengatur Jarak, mencuci Tangan serta menjauhi kerumunan dan mematuhi Prokes (prokes)” kata Fadli. (Mtc/rompas)