Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Siram Air Panas, Rakesh Kena Wajib Lapor ke Polrestabes

Siram Air Panas, Rakesh Kena Wajib Lapor ke Polrestabes

- Jumat, 16 Juli 2021 15:15 WIB
Matatelinga.com
MATATELINGA, Medan- Usai menjalani sidang pelanggaran PPKM darurat, Rakesh seorang pedagang kopi di Jalan Gatot Subroto didenda sebesar Rp 300.000 dan 2 hari kurungan. Vonis ini dijatuhi oleh Hakim tunggal, Ulina Marbun yang di gelar di aula PKK Pemko Medan, Jalan Rotan, Kecamatan Medan Petisah (15/72021).

Tak sampai disitu, sore harinya, Rakesh kembali dijemput Satreskrim Polrestabes Medan untuk diperiksa atas dugaan tindak pidana ringan, menyiram petugas ( korban) dengan air panas.

Berdasarkan laporan korban bernama Indra Syahputra Lubis bernomor LP/B/1403/VII/2021/SPKT Restabes Medan, petugas pun menjemput Rakesh dirumahnya, akibatnya Rakesh pun dikenai wajib lapor dua kali dalam seminggu.

"Saat ini kami sudah selesai, melakukan pemeriksaan terhadap Rakes, terkait penyiraman petugas dengan air panas saat melakukan PPKM. OkPerlu kami sampaikan bapak Rakes ini kemarin melakukan sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terkait pelanggaran PPKM di warung kopinya (cafe) beliau.

Cafe ini termaksud kritikal yang boleh buka, namun tidak melayani makan dan minum di tempat. Jadi kalau beli dan dibawa pulang itu boleh. Atau ada pesan antar itu boleh,"ucap Plt. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung.

Lanjutnya lagi, namun yang ditemui petugas di hari pertama itu didapati banyak yang makan minum di tempat, disuruh bubar tidak mau.

Di hari kedua saat sosialisasi selesai, beliau masih mempersiapkan makan dan minum ditempat, di mana menurut saksi, masih terdapat makan dan minum di tempat dan yang jelas kursi dan tata tempat masih menerima pesanan makan dan minum di tempat.

Setelah dilakukan sidang tipiring, beliau dikenakan sanksi kurungan dua hari atau denda uang Rp 300 ribu.

"Namun ada opsi percobaan 14 hari, artinya hari ini beliau dipantau apakah berlakukan baik dan menerapkan peraturan atau tidak maka akan dikurung dua hari. Beliau juga sudah membayar denda Rp 300 ribu kepada JPU.

[br]Namun, korban penyiraman air panas membuat laporan ke polisi disertai dengan keterangan saksi-saksi. Setelah kami melakukan pemeriksaan yang bersangkutan tidak ditahan, karena kedua belah pihak telah melakukan perdamaian.

Jadi bisa dipastikan kasus yang disidangkan dan yang di Polrestabes Medan itu berbeda. Karena yang disidangkan terkait PPKM dan yang di Polrestabes Medan terkait penyiraman air panas. Jadi saat ini Rakes wajib lapor saja,"jelas Rafles.

[br]Sementara itu Rakesh pada awak media di depan Satreskrim Polrestabes Medan (16/7) mengatakan bahwa pada hari Kamis jam 10 pagi, satpol PP datang. Tanpa basa-basi mereka masuk dengan membawa spanduk untuk menutup usaha ini. Karena emosi ia bertanya kenapa main pasang-pasang spanduk saja.

"Karena emosi saya maki dia (petugas). Lalu dimasukkan paksa barang-barang saya, jadi saya berdiri di depan pintu dan bilang, jangan keliam masu- masuk saja seperti maling. Jadi saya ambil air. Air itu bukan air panas.

Air itu air minuman. Jadi ku siramkan ke dia. Kalau itu air panas, nyonyot dia dan anak saya juga nyonyot. Jadi saya dilaporkan karena menyiram petugas satpol PP dan yang saya dengar mereka buat laporan ke Medan Baru.

Lalu saya disidang, keluar dari sidang saya marah-marah lagi. Jadi kemarin sore anggota dari bapak ini datang jadi saya dijemput ke sini. Ya menyesal melawan petugas. Karena ia petugas Satpol-PP, ya menyesal itu saja,"pungkas Rakesh. (Suriyanto )

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Biaya Pemeriksa Kesehatan Memperoleh SIM Rp 30.000/Orang, Dananya Mengalir Kemana....?

Berita Sumut

Kasat Reskrim dan Lantas Polrestabes Medan Diganti

Berita Sumut

Dua Wanita Loncat Hingga Tak Sadarkan Diri, Akibat Apa...?

Berita Sumut

"Manusia Emas" Ditangkap Diduga Aniaya Istri Siru

Berita Sumut

Rajamin Siarit: Tangkap Pelaku Penganiayaan Dokter Kecantikan di Medan

Berita Sumut

Beraksi di Depan Kejatisu,Begal Bersamjam Lari Ke Arah SMA 2