Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Alat Pancing Hilang, Nyawa Pun Hilang

Alat Pancing Hilang, Nyawa Pun Hilang

- Jumat, 16 Juli 2021 21:15 WIB
MATATELINGA
Alat Pancing Hilang, Nyawa Pun Hilang
MATATELINGA. Pancurbatu : Hanya gara-gara alat mancing hilang, membuat nyawaPolman Manurung (44) warga Jl Bunga Lau III, Kel. Kemenangan Tani, Kec. Medan Tuntungan, Medan ikut hilang. Kejadian tersebut diketahui (06/07/2021) kemarin sekira pukul 02.00 Wib. Dimana korban ditemukan tak berdaya di Jl. Suka Dame, Dusun III, Desa Salam Tani, Kec. Pancurbatu, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara.

Namun kejadian tersebut terpaksa dipertanggung jawabkan oleh dua pria yang masing-masing berinisial, DS alias J alias I (32) warga Jl Jamin Ginting, Medan Tuntungan serta AST (35) warga Jl. Bunga Pancur, Medan Tuntungan.

Dari kedua pria tersebut, polisi juga sudah mengamankan sejumlah bb yang diduga milik korban yang diantara nya, 1 baju kaos lengan pendek warna hitam, 1 baju kaos lengan pendek warna kuning, 1 celana panjang levis warna biru, 1 ikat pinggang warna coklat, 1 unit sepeda motor merk Honda BK 5938 VAZ, 1 tas sandang warna coklat, 1 KTP, 1 STNK, 1 Kartu ATM BRI. Sedangkan dari terduga tersangka 1 unit Hp merk Siomi, 1 baju kaos warna hitam serta 1 celana pendek warna hitam.

Baca Juga:Hasil RDP DPRD Karo : Hentikan Sementara Segala Aktivitas di Lokasi Lahan HGU PT BUKB

Dari hasil pemeriksaan polisi, polisi menemukan kalau penyebab kematian korban diduga akibat benturan benda tumpul yang mengakibatkan tengkorak kepala retak, mengalami gumpalan darah mengelilingi bagian otak dan ditemukan bekas cekikan pada tenggorokan korban. Dan saat ini kasus nya ditangani oleh Polsek Pancurbatu.

Dari informasi yang diperoleh Matatelinga.com di Polsek Pancurbatu menyebutkan kalau kejadian tersebut, Senin (05/07/2021) sekitar pukul 21.00 Wib kemarin terduga tersangka menjemput korban yang sedang menikmati minum tradisional jenis tuak di salah satu warung tuak kawasan Pajak Melati, Medan Tuntungan.

Tersangka menjemput bersama dengan teman nya yang berinisial A yang saat ini berstatus DPO. Dimana terduga ini hendak menanyakan tentang hilang nya alat pancing ikan milik terduga dari kamar kost terduga.

Saat itu korban sedang duduk sambil minum tuak kemudian oleh tersangka mendekati korban dengan mengatakan "ayo dulu sebentar, ada yang mau saya tanyakan, di sana saja kita minum, sebentar saja," ulang tersangka saat diperiksa polisi.

[br]

Korban yang sebelum nya sudah kenal dengan terduga pun pergi berboncengan dengan tersangka menggunakan sepeda motor miliknya merk Honda BK 5938 VAZ, sekitar pukul 22.00 Wib, tersangka membawa korban ke warung tuak di kawasan Simpang Selayang, Medan Tuntungan dan menanyakan siapa yang ambil alat pancing dari rumah kos ku itu" namun pada saat itu korban tidak mengaku mengambil pancing milik tersangka, dan tersangka langsung emosi.

Belun puas sampai disitu, Tersangka kembali membawa korban jalan-jalan dengan kondisi mabuk tuak sekitar pukul 23.00 Wib, kearah Pantai Bokek, kearah Pancurbatu Jalan Suka Dame, Dusun II, Desa Salam Tani, Selasa (06/07/2021), memberhentikan sepeda motor yang dikemudikannya sambil mengatakan "berhenti dulu, saya mau kencing," katanya.

Kemudian tersangka mematikan sepeda motor milik korban dan korban turun dari atas sepeda motor dan sempat jongkok langsung pada bagian wajah korban sebanyak dua kali, mencekik leher, membenturkan kepala korban ke aspal hingga tujuh kali sampai korban tidak bergerak. Kemudian tersangka memgambil barang-barang milik korban selanjutnya menjual sepeda motor milik kepada tersangka A seharga Rp 2 juta.

Namun kedua terduga ini harus mempertanggung jawabkan perbuatan nya, yang mana Sabtu (10/07/2021) sekitar pukul 16.30 Wib, unit Reskrim Polsek Pancurbatu yang menangani kasus penenun korban itu mendapatkan informasi.

[br]

Tersangka diketahui berada di salah satu warung tuak di Gg Bangun, Simpang Selayang, Medan Tuntungan dan selanjutnya dengan dipimpin Kapolsek Pancurbatu, Personil Reskrim melakukan pengajaran dan pengepungan terhadap tersangka dan benar pada saat itu tersangka ditemukan sedang duduk dan minum di warung tuak itu dan kemudian dilakukan penangkapan, selanjutnya tersangka dibawa mencari barang bukti yang merupakan milik korban.

Namun terduga ini mencoba melarikan diri. Polisi yang sadar terduga melarikan diri, polisi pun berupaya melakukan pengejaran dan khawatir kehilangan tersangka, personil memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali supaya tersangka menyerahkan diri, namun tersangka tidak mengindahkannya sehingga personil melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kearah kaki kanan tersangka, maka tersangka dapat dilumpuhkan kemudian tersangka dibawa ke RS Bhayangkara penanganan medis, selanjutnya dibawa ke Polsek Pancurbatu, guna penyelidikan.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Dedi Dharma SH membenarkan telah mengamankan kedua terduga dan satu dinyatakan DPO. "Sudah berhasil kita amankan, satu DPO, saat dilakukan pengembangan, terduga berupaya melarikan diri dan kita hadiahi timah panas. Saat ini kasus nya masih dalan penyelidikan lanjut. Untuk pemeriksaan awal terduga melakukan hal itu diawali karena alat pancing ikan terduga hilang," ujar Dedi. (Mtc/edi).

Editor
: Rizky

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Halte Bus Listrik di Jalan Gatot Subroto: Solusi Transportasi atau Sumber Kemacetan Baru?

Berita Sumut

Macet Hari Ini, Harapan untuk Medan Esok Hari

Berita Sumut

Hari Lahir Pancasila: Di mana Peran Mahasiswa?

Berita Sumut

IKAN SAPU - SAPU DI DANAU TOBA: SAAT SOLUSI MENJADI MASALAH BARU

Berita Sumut

Wartawan Matatelinga.com Raih Penghargaan PMI Labuhanbatu

Berita Sumut

Bentrok Pemuda di Pancur Batu, Pekerja Bangunan Tewas Dibantai