Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Pedagang Emperen Ketiban Rezeki Dari Polres Tebingtinggi

Pedagang Emperen Ketiban Rezeki Dari Polres Tebingtinggi

- Minggu, 18 Juli 2021 17:00 WIB
Mtc/ist
KAPOLRES Tebingtinggi, AKBP.Agus Sugiyars
MATATELINGA, Tebingtinggi- Tidak di duga-duga bagi pedagang emperan di Kota Tebingtinggi, pada sabtu malam (17/07) tiba-tiba di gerebek rombongan Kapolres hanya untuk memberikan bantuan berupa sembako dampak dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hal inilah yang dilakukan Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso, S.IK didampingi Waka Polres AKBP Sarponi dalam menyalurkan paket sembako, saat pelaksanaan Operasi Yustisi di Wilayah Hukum Polres Tebingtinggi.

Dalam oprasi Yustisi tersebut Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso mengatakan, setiap warga yang sedang melintas diberikan dihimbau, teguran, tindakan dan menyampaikan terkait Intruksi Gubsu Nomor : 188.54/26/INST/2021, tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19.

Dan warga juga dimintauntuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

Operasi Yustisi yang dilaksanakan dibagi menjadi dua tim, Kapolres Tebingtinggi memimpin kegiatan di Kecamatan Padang Hilir dan di Kecamatan Rambutan dipimpin Waka Polres Tebingtinggi.

“Pada saat pelaksanaan Operasi Yustisi, kepada masyarakat dan para pedagang kaki lima yang terdampak Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Tebingtinggi diberikan bantuan sosial berupa sembako,”ujar Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan himbauan kepada warga agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan selalu memakai masker, rajin mencuci tangan, mengindari kerumunan dan menjaga jarak serta mengurangi mobilitas diluar rumah.

Terpisah diwaktu yang bersamaan, Polres Tebingtinggi juga melaksanakan kegiatan Pos Penyekatan Operasi Aman Nusa II Tahun 2021 di Pos Pabatu, perbatasan Kabupaten Serdang Bedagai dan Kota Tebingtinggi.

Petugas melakukan penyekatan terhadap kendaraan pribadi roda 4 yang melintas dari arah Siantar menuju Kota Medan, dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat perjalanan seperti, Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM), Surat Perjalanan Tugas bagi PNS maupun Karyawan Perusahaan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dan Surat Keterangan Vaksin.

[br]Kapolres menjelaskan, bagi pengendara yang telah memenuhi persyaratan tersebut dapat melanjutkan perjalanan menuju Medan.

“Kita menyampaikan himbauan kepada pengendara mobil pribadi untuk tidak ke Kota Medan dikarenakan saat ini pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Medan,”jelas Kapolres.

Petugas melakukan Putar Balik terhadap kenderaan yang akan menuju Medan jika tidak dapat memperlihatkan dokumen perjalanan seperti tersebut di atas.

“Dalam Operasi Aman Nusa II malam ini, petugas telah memutar balik 70 kenderaan roda 4 yang melintas karena tidak memiliki dokumen persyaratan perjalanan,”tutup Kapolres.(bas)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Polres Batu Bara Ungkap 4 Kasus Narkoba, 5 Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan

Berita Sumut

Rumah Pribadi Pegawai Lapas Tebingtinggi Ditembak OTK

Berita Sumut

Polisi Ungkap Prostitusi Online Anak Bawah Umur

Berita Sumut

Warga Medan Johor Tewas Tergantung di Jembatan Sungai Babura

Berita Sumut

Bersama Kaperwil BKKBN Sumut, Wesly dan Wisuda 65 Lansia Program Sidaya

Berita Sumut

Kamabicab Gerakan Pramuka Asahan Buka Jambore Cabang