MATATELINGA. Asahan - Ketua Satgas percepatan penanganan covid 19 Asahan H.Surya menggelar rapat tindak lanjut tentang pelaksanaan PPKM berbasis mikro dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di kabupaten Asahan, Rabu (21/07/2021).Ketua Satgas percepatan penanganan Covid-19 Asahan H.Surya dalam keterangannya mengatakan tujuan dari rapat ini untuk mendiskusikan tentang tindak lanjut pelaksnaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dalam rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan, dimana Kabupaten Asahan saat ini berada pada PPKM level 2 dan berstatus zona kuning.
Baca Juga:Kasus Covid-19 Klaster Pabrik Berada di Atas 10%H.Surya juga mengatakan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan dalam hal melakukan penanganan Covid-19 sangat serius, hal ini dapat dilihat dari berbagai himbauan yang diberikan kepada masyarakat Kabupaten Asahan untuk tetap menerapkan Prokes Covid-19 dalam setiap melakukan aktivitas sehari-hari, bukan itu saja TNI-Polri dan Pemerintah Kabupaten juga bekerjasama menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan dengan melakukan operasi yustisi yang sangat efektif dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di Asahan, dan kita harus mampu mensukseskan program Pemerintah Pusat dalam percepatan vaksinasi kepada Masyarakat, ungkapnya.Sementara Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira juga mengatakan jajaran Polres Asahan dibantu dengan instansi terkait juga melakukan pencegahan penanganan Covid-19 di Kabupaten Asahan dengan menggerakan posko PPKM disetiap Kapolsek dimana didalamya terdapat unsur TNI-Polri dan Pemerintah, dengan menerapkan 3 T diantaranya pemeriksaan dini (Testing), pelacakan (Tracing), dan perawatan (Treatment) yang sangat membantu menganalisa naik turunnya Covid-19 di Kabupaten Asahan.Dimana dalam melakukan hal ini kami perintahkan seluruh Kapolsek untuk selalu berkoordinasi dengan Kecamatan, Kelurahan dan Desa.[br]Dari hasil analisa kami selama 2 minggu, kami menemukan klaster terbanyak yaitu klaster pesta, hal ini bisa terjadi disebabkan karena kurangnya koordinasi antara masyarakat yang menyelenggarakan pesta dengan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan maupun kecamatan, pungkasnya. (Mtc/ben)