MATATELINGA, Asahan: Ketua Satgas Percepatan penanganan covid 19 Asahan H.Surya melalui juru bicara percepatan penanganan covid 19 H.Rahmad Hidayat Siregar dalam siaran persnya mengatakan saat ini telah diberlakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro untuk wilayah Kabupaten Asahan."Pemberlakuan kegiatan PPKM tersebut diberlakukan sesuai dengan kondisi wilayahnya, dan dan tujuan utamanya adalah untuk menekan angka penyebaran covid 19 yang semakin mengancam keselaatan jiwa manusia,"ujarnyaLebih lanjut juru bicara covid 19 Asahan H.Rahmad Hidayat Siregar mengatakan dalam penerapan PPKM mikro ini agar masyarakat dapat tetap mematuhi dan berdisiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, agar penyebaran covid 19 dapat segera teratasi dan warga masyarakat dapat kembali menjalankan aktifitas sebagaimana mestinya.Sebaran covid 19 di wilayah Asahan hingga Selasa 20 Juli 2021 terdapat warga Asahan yang mengalami suspek sebanyak 153 kasus, yang telah positif covid 19 sebanyak 155 kasus serta warga Asahan yang meninggal dunia akibat terpapar covid 19 sebanyak 16 kasus, dan pada Rabu 21 Juli 2021 terdapat penambahan warga yang terkontiminasi penyakit tersebut diantaranya yang mengalami reaktif sebanyak 10 kasus, yang positif covid 19 sebanyak 12 kasus dan warga Asahan yang meninggal dunia akibat covid 19 bertambah lagi 1 kasus."Sehingga dengan demikian jumlah total warga Asahan yang tersebar di 25 kecamatan yang telah terpapar positif covid 19 sebanyak 167 kasus sementara warga Asahan yang mengalami reaktif sebanyak 163 kasus dan jumlah total warga Asahan yang telah meninggal dunia akibat terpapar covid 19 sebanyak 17 kasus kematian," pungkasnya. (mtc/ben)